BIGNEWS.ID – Kepala Biro Hukum dan Kerja Sama (Hukerma) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), Sigit Setyawan, bersama jajaran melakukan kunjungan kerja ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Jember, Jumat (24/7/2026). Kedatangan jajaran Biro Hukerma disambut hangat oleh Kepala Lapas Jember, Wahyu Susetyo, beserta jajaran.
Kunjungan tersebut menjadi momentum untuk memberikan penguatan sekaligus melihat secara langsung pelaksanaan tugas Pemasyarakatan di Lapas Jember. Dalam kesempatan tersebut, Sigit menekankan pentingnya pemahaman hukum dan pengelolaan kerja sama yang baik sebagai bagian dari upaya mendukung pelaksanaan tugas jajaran di lapangan.
“Pengelolaan kerja sama dan pemahaman hukum harus bisa diimplementasikan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Dengan tata kelola yang baik dan pemahaman terhadap aspek hukum, jajaran dapat menjalankan tugas secara lebih optimal, profesional, dan bertanggung jawab,” ujar Sigit.
Kalapas Jember, Wahyu Susetyo, menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan penguatan yang diberikan. Menurutnya, arahan tersebut menjadi bekal penting bagi jajaran dalam meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas.
“Arahan dan penguatan dari Biro Hukerma menjadi bekal penting bagi kami untuk terus meningkatkan pemahaman hukum serta mengelola kerja sama sesuai ketentuan. Hal ini tentunya dapat mendukung pelaksanaan pembinaan, pelayanan, dan pengamanan di Lapas Jember,” ungkap Wahyu.
Kunjungan tersebut diharapkan dapat semakin memperkuat pemahaman jajaran Lapas Jember dalam menjalankan tugas sesuai ketentuan hukum serta mendukung pelaksanaan fungsi Pemasyarakatan secara profesional dan akuntabel.
(Red)






