BIGNEWS.ID – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jember kembali melaksanakan penggeledahan kamar hunian sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas, Senin (29/6).
Penggeledahan dilaksanakan sebagai tindak lanjut arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan dalam rangka menjaga kondusivitas di seluruh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan. Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP) dengan melibatkan pejabat struktural, staf, dan petugas regu pengamanan.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan secara menyeluruh dengan tetap mengedepankan pendekatan humanis. Penggeledahan bertujuan memastikan tidak terdapat barang-barang terlarang maupun berbahaya, seperti handphone, narkoba, dan senjata tajam di dalam kamar hunian.
Hasil razia menunjukkan tidak ditemukannya handphone maupun narkoba. Namun, petugas mengamankan sejumlah barang yang tidak semestinya berada di dalam kamar hunian, yakni enam sendok besi, empat korek api, empat paku, tiga pinset, satu gunting, serta satu alat pembersih telinga. Seluruh barang tersebut langsung didata dan diinventarisasi untuk selanjutnya dimusnahkan sesuai prosedur.
Kalapas Kelas IIA Jember, Wahyu Susetyo, menegaskan bahwa razia rutin merupakan langkah preventif untuk meminimalisir potensi gangguan keamanan dan ketertiban. “Penggeledahan kamar hunian merupakan bagian dari komitmen kami menjaga keamanan dan ketertiban di Lapas Jember.
Kegiatan ini dilaksanakan secara profesional, humanis, dan berkelanjutan sebagai upaya mewujudkan lapas yang bersih dari handphone, pungutan liar, dan narkoba,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, Lapas Kelas IIA Jember terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan Zero Halinar (Handphone, Pungli, dan Narkoba) serta menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif guna mendukung pelaksanaan pembinaan warga binaan secara optimal.
(Red)






