News  

Kalapas Jember Ikuti Pembinaan Pengelolaan Kerja Sama dan Penguatan Advokasi Kemenimipas

BIGNEWS.ID – Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Jember, Wahyu Susetyo, mengikuti kegiatan Pembinaan Pengelolaan Kerja Sama dan Penguatan Fungsi Advokasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), Jumat (24/7/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jember tersebut diikuti oleh jajaran Unit Pelaksana Teknis (UPT) Imigrasi dan Pemasyarakatan se-Korwil Jember.

Kegiatan diawali dengan sambutan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Timur yang menyampaikan apresiasi atas kehadiran Kepala Biro Hukum dan Kerja Sama (Hukerma) Kemenimipas, Sigit Setyawan. Kegiatan ini dinilai penting untuk meningkatkan kualitas pengelolaan kerja sama sekaligus memperkuat fungsi advokasi di lingkungan Kemenimipas.

Dalam sambutannya, Kepala Biro Hukerma Kemenimipas, Sigit Setyawan, menekankan pentingnya fungsi advokasi dalam memberikan perlindungan dan bantuan hukum bagi jajaran. Ia juga mendorong seluruh satuan kerja untuk mengelola kerja sama secara tertib dan sesuai dengan tahapan yang telah ditetapkan.

“Advokasi hukum penting untuk memastikan jajaran mendapatkan pendampingan dan perlindungan ketika menghadapi persoalan hukum. Begitu juga dengan kerja sama, harus dikelola secara tertib dan sesuai tahapan agar memberikan manfaat yang optimal bagi organisasi maupun masyarakat,” ujar Sigit.

Selanjutnya, tim Biro Hukerma memberikan pemaparan mengenai tugas dan fungsi dalam pemberian bantuan hukum bagi petugas, tata cara penyelenggaraan kerja sama di lingkungan Kemenimipas, hingga pengelolaan dan administrasi penyimpanan naskah kerja sama.

Kalapas Jember, Wahyu Susetyo, menyambut positif kegiatan tersebut. Menurutnya, pembinaan ini menjadi kesempatan bagi jajaran UPT untuk meningkatkan pemahaman dalam mengelola kerja sama sekaligus memperkuat kesiapan dalam menghadapi berbagai persoalan hukum.

“Kegiatan ini memberikan pemahaman yang sangat bermanfaat bagi kami di UPT, khususnya dalam mengelola kerja sama agar lebih tertib dan terarah. Penguatan advokasi juga penting supaya setiap langkah yang diambil jajaran memiliki dasar hukum yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan,” ungkap Wahyu.

Melalui kegiatan ini, diharapkan pengelolaan kerja sama dan fungsi advokasi di lingkungan Kemenimipas, khususnya pada jajaran UPT se-Korwil Jember, dapat semakin optimal, terstruktur, dan memberikan kontribusi positif dalam mendukung pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.

(Red)