BIGNEWS.ID – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Majalengka terus menunjukan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan dengan melaksanakan pelatihan penggunaan bahasa isyarat dan sosialisasi pendampingan tunanetra. Pelatihan ini merupakan hasil kerjasama antara Lapas Kelas IIB Majalengka dengan Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri Majalengka, Rabu (02/10/2024).
Langkah ini diambil dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan, terutama bagi penyandang disabilitas dalam rangka mewujudkan Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (HAM), yang menekankan pentingnya komunikasi inklusif dan memastikan bahwa pengunjung maupun warga binaan mendapatkan pelayanan yang setara dan adil.
Kepala Lapas Kelas IIB Majalengka yang diwakili oleh Kasi Adm Kamtib, M. Sofyan selaku Ketua Tim Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) dalam sambutannya menerangkan bahwa kegiatan pelatihan ini bertujuan untuk membekali petugas Lapas Majalengka khususnya Duta Layanan dengan kemampuan berkomunikasi menggunakan bahasa isyarat dan tata cara pendampingan bagi penyandang tunanetra, sehingga dapat memberikan pelayanan yang adil dan setara.
“Setiap individu berhak mendapatkan pelayanan yang adil dan setara, termasuk dalam hal komunikasi. Dengan adanya pelatihan bahasa isyarat ini, saya harap petugas Lapas Majalengka dapat memiliki kemampuan untuk berkomunikasi dan menciptakan lingkungan yang lebih inklusif bagi semua pihak”. Ujar Sofyan.
Sementara Wakil Kepala Sekolah SLB Negeri Majalengka, Aang dalam sambutannya memberikan apresiasi atas langkah positif yang dilakukan oleh Lapas Kelas IIB Majalengka. Selain itu, dirinya menjelaskan bahwa dalam pertemuan kali ini hanyalah untuk pengenalan dasar mengenai penggunaan bahasa isyarat dan pendampingan tunanetra.
Kegiatan ini berlangsung dengan penuh semangat dan antusiasme, petugas Lapas Majalengka diajarkan berbagai keterampilan dasar bahasa isyarat yang meliputi abjad, angka, dan frasa umum yang sering digunakan dalam komunikasi sehari-hari di lingkungan pemasyarakatan. Selain itu, petugas juga diberikan pemahaman mengenai tata cara pendampingan terhadap penyandang tunanetra yang baik dan benar.
Kegiatan ini merupakan wujud nyata dari komitmen Lapas Kelas IIB Majalengka untuk beradaptasi dan berkembang dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas. Dengan keterampilan baru yang diperoleh, diharapkan dapat memberikan pengalaman pelayanan yang lebih baik dan lebih inklusif.
(Red)






