News  

Kalapas Bandar Lampung Tegaskan Layanan Gratis dan Larangan HP-Narkoba demi Pembinaan Berintegritas

BIGNEWS.ID – Pemberian pelayanan yang transparan dan berintegritas menjadi fondasi utama dalam keberhasilan sistem rehabilitasi. Menegaskan komitmen tersebut, pada Rabu, 29 April 2026, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Bandar Lampung, Ike Rahmawati, mengumpulkan warga binaan untuk diberikan pengarahan khusus yang menitikberatkan pada kedisiplinan dan kepatuhan hukum.

Langkah proaktif ini diambil untuk membangun kesadaran kolektif para penghuni agar senantiasa menghargai fasilitas serta layanan yang diberikan oleh negara. Di hadapan para warga binaan, Ike Rahmawati memberikan peringatan dengan sangat keras agar tidak ada satu pun individu yang berani mempermainkan aturan keamanan. Peringatan ini secara khusus menyoroti larangan mutlak mengenai kepemilikan telepon seluler dan keterlibatan dengan jaringan peredaran narkotika.

Selain penekanan pada aturan ketertiban, pimpinan institusi menjamin bahwa setiap proses pengurusan hak warga binaan diberikan secara cuma cuma. Segala bentuk praktik pungutan liar sangat diharamkan di area pembinaan.

“Saya tegaskan kepada saudara sekalian, seluruh pelayanan di tempat ini murni tanpa biaya. Oleh karena itu, jangan pernah mencoba merusak niat baik kami dengan melanggar aturan. Tidak ada ruang sedikit pun bagi telepon seluler maupun narkotika. Kami akan selalu memberikan pelayanan yang terbaik, maka hargai hal tersebut dengan menunjukkan kedisiplinan penuh tanpa tawar menawar,” tegas Ike Rahmawati dengan suara lantang dan penuh keyakinan.

Melalui pendekatan dialogis yang diiringi ketegasan ini, Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Bandar Lampung memastikan lingkungan pembinaannya tetap bersih dari berbagai bentuk penyimpangan. Komitmen kuat ini bermuara pada satu tujuan, yakni mewujudkan ekosistem rehabilitasi yang berkualitas, tertib, dan berintegritas tinggi.

(Red)