BIGNEWS.ID – Proses penerimaan penghuni baru di area pembinaan selalu diiringi dengan penegasan aturan yang sangat ketat. Pada Sabtu, 25 April 2026, Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Bandar Lampung menerima pemindahan warga binaan dari Rumah Tahanan Negara Kelas 1 Bandar Lampung.
Menyambut kedatangan tersebut, institusi langsung mengambil langkah cepat dengan memberikan sosialisasi mengenai aturan dan tata tertib secara komprehensif.
Kepala Bidang Administrasi Keamanan dan Tata Tertib, Dat Menda, memimpin langsung jalannya pengarahan di hadapan para warga binaan yang baru tiba. Dalam arahannya, Dat Menda menekankan komitmen mutlak institusi dalam menggaungkan gerakan anti narkotika. Penegasan ini merupakan langkah awal yang sangat krusial untuk memastikan setiap individu yang baru bergabung segera beradaptasi dan tunduk pada seluruh regulasi keamanan yang berlaku.
Dat Menda menggarisbawahi bahwa seluruh layanan pembinaan dan administratif diberikan secara cuma cuma. Oleh karena itu, pengawasan terhadap segala bentuk pelanggaran akan dilakukan dengan sangat keras dan tanpa pandang bulu, demi menjaga kelancaran proses rehabilitasi.
“Kami peringatkan dengan sangat keras, jangan pernah macam macam selama menjalani pembinaan di sini. Seluruh pelayanan yang kami berikan murni gratis tanpa ada pungutan sekecil apa pun, jadi jangan pernah khianati pelayanan kami dengan mencoba melanggar aturan.
Bersih 100 persen dari telepon seluler, peredaran narkotika, dan praktik pungutan liar adalah harga mati bagi institusi ini,” peringat Dat Menda dengan suara lantang dan sangat tegas.
Melalui orientasi awal yang disiplin ini, Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Bandar Lampung memastikan bahwa benteng pertahanan integritas terus terjaga tegak lurus. Tidak ada satu pun celah yang diberikan bagi siapa saja yang berniat merusak ketertiban lingkungan pembinaan.
(Red)






