News  

SMSI Kota Serang dan DLH Perkuat Sinergi, Bangun Kolaborasi untuk Pengawasan Lingkungan

BIGNEWS.ID – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kota Serang menggelar audiensi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Serang di Aula Kantor DLH Kota Serang, Jalan Letnan Jidun No. 5, Kepandean, Kecamatan Serang, Kota Serang, Rabu (22/7/2026).

Pertemuan tersebut menjadi ajang silaturahmi sekaligus memperkuat sinergi antara insan pers dan pemerintah dalam mendukung pembangunan serta pengawasan lingkungan di Kota Serang.

Audiensi diterima langsung oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Serang, Farach Richi, S.STP., M.Si., bersama jajaran pejabat DLH.

Dalam sambutannya, Farach Richi menyampaikan apresiasi atas kunjungan SMSI Kota Serang. Ia menjelaskan keterlambatan pelaksanaan audiensi terjadi karena padatnya agenda kedinasan.

“Kami mengucapkan selamat datang kepada rekan-rekan SMSI Kota Serang. Mohon maaf apabila baru hari ini kami dapat menerima audiensi. Hal tersebut semata-mata karena penyesuaian waktu dan agenda kedinasan yang cukup padat,” ujarnya.

Farach juga memaparkan sejumlah tugas dan fungsi DLH, termasuk upaya menjaga aset daerah yang berada di bawah pengelolaan dinas. Menurutnya, pengamanan aset menjadi salah satu perhatian penting agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

Sementara itu, Ketua SMSI Kota Serang, Yudian, memperkenalkan kepengurusan baru SMSI Kota Serang yang telah dilantik pada Maret 2026. Ia menjelaskan bahwa SMSI merupakan organisasi yang beranggotakan para pemilik perusahaan media siber dan memiliki komitmen membangun kemitraan dengan pemerintah.

“Tujuan kami adalah menjalin kemitraan dengan pemerintah Kota Serang. Kami ingin bersama-sama membangun Kota Serang melalui publikasi yang sehat, objektif, dan memberikan edukasi kepada masyarakat,” kata Yudian.

Dalam sesi diskusi, anggota SMSI menyampaikan sejumlah masukan terkait mekanisme pelaporan persoalan lingkungan. Perwakilan SMSI dari menanyakan saluran pelaporan yang dapat digunakan wartawan apabila menemukan dugaan pelanggaran lingkungan di lapangan.

SMSI berharap setiap laporan dari media dapat segera ditindaklanjuti tanpa harus menunggu persoalan tersebut menjadi viral di media sosial.

“Kami berharap apabila menemukan persoalan lingkungan di lapangan, ada mekanisme pelaporan yang jelas sehingga dapat segera ditindaklanjuti. Dengan begitu, kita bisa bersama-sama menjaga Kota Serang agar lebih baik,” ungkap salah satu pengurus SMSI.

Menanggapi hal tersebut, pihak DLH menyambut baik masukan dari SMSI dan menegaskan keterbukaan terhadap informasi yang disampaikan media. DLH juga mendorong terjalinnya komunikasi yang intensif agar setiap informasi terkait persoalan lingkungan dapat ditindaklanjuti secara cepat sesuai kewenangan yang dimiliki.

Audiensi ditutup dengan komitmen bersama untuk memperkuat koordinasi antara DLH Kota Serang dan SMSI Kota Serang dalam mendukung keterbukaan informasi publik, meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pelestarian lingkungan, serta mewujudkan tata kelola lingkungan yang lebih baik di Kota Serang.

(Team Publikasi SMSI Kota Serang)