BIGNEWS.ID – Ditandai dengan Pemukulan Tifa, Rapat Koordinasi DILKUMJAKPOL dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Papua, Anthonius M. Ayorbaba, SH.,M.Si.
Kegiatan ini digelar bertempat di Hotel Horison Kota Raja, Kota Jayapura Provinsi Papua, pada Jumat (03/03/2023).
Rakor DILKUMJAKPOL dikemas dalam Tema besar ; Sinergitas dan Komitmen Bersama Aparat Penegak Hukum (APH)dalam Mewujudkan Sistem Peradilan Pidana Terpadu (Criminal Justice System)
Dalam Sambutannya, Kakanwil Anthonius M. Ayorbaba mengatakan Untuk menjawab permasalahan dan isu-isu aktual yang terjadi saat ini, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Papua menyelenggarakan Rapat Koordinasi Forum DILKUMJAKPOL.
Baca Juga : Pembukaan kegiatan Pembinaan Kemandirian Lapas Tagulandang
Penyelenggaraan Kegiatan ini bertujuan menyusun langkah penyelesaian bersama dalam rangka sinkronisasi pelaksanaan tusi berkaitan dengan APH dalam kerangka tata Peradilan Pidana Terpadu (Integrated Criminal Justice System) dan Pelaksanaan Kitab UU Acara Pidana.
Kakanwil juga mendorong Pelaksanaan prinsip dasar Pemasyarakatan 3+1, Deteksi Dini, Berantas Peredaran Narkotika, Sinergitas dan Back to Basics masih menjadi senjata utama mewujudkan pelaksanaan pemasyarakatan Maju dan PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan Inovatif).
Rapat koordinasi tersebut merupakan salah satu upaya untuk mewujudkan program revitalisasi dan reformasi hukum dalam rangka meningkatkan pelayanan publik secara profesional berdasarkan nawacita sehingga tercipta pemulihan kepercayaan publik, keadilan dan kepastian hukum, ujar Ayorbaba.
Forum DILKUMJAKPOL dibentuk untuk meningkatkan koordinasi antara instansi terkait dalam rangka menciptakan persamaan persepsi antara aparat penegak hukum dalam ketatalaksanaan system peradilan pidana, mewujudkan harmonisasi dan sinkronisasi dalam upaya penegakan hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), menghindari penyalahgunaan wewenang dalam proses penegakan hukum serta memenuhi rasa keadilan masyarakat dalam rangka penegakan hukum.
Beberapa hal yang menjadi kesepakatan bersama diantaranya adalah peningkatan sinergitas antar APH dan Instansi Terkait melalui forum komunikasi dan koordinasi di wilayah hukum setempat secara berkala untuk menyamakan pemahaman dalam kerangka penegakan hukum yang berkeadilan.
Kegiatan pun dilanjutkan dengan Penyampaian paparan secara singkat masing-masing dari Kepala BNN Brigjen Pol. Drs. Rahmat Hidayat, Peran BNNP sebagai Penegakan Hukum, dalam upaya melakukan Pemberantasan terhadap Peredaran Gelap Narkotika di Lapas/Rutan.
Kakanwil Kemenkumham Papua, Anthonius M. Ayorbaba menyampaikan, Penegakan Hukum dan HAM dalam Kerangka Sistem Peradilan Pidana Terpadu di Tanah Papua dalam Perspektif Kemenkumham Papua.
Sedangkan Kepala Kejaksaan Tinggi Papua, Witono, SH, M.Hum menyampaikan berkaitan Peran Kejaksaan Dalam Menerapkan Konsep Restoratif Justice dalam Kerangka Sistem Peradilan Pidana Terpadu di Tanah Papua.
Mewakili Kapolda Papua, menyampaikan Transformasi Penegakan Hukum POLRI yang presisi dalam upaya memberikan Kepastian Hukum yang Berkeadilan.
Sementara Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Papua, Aroziduhu Waruwu, S.H., M.H menyampaikan materi berkaitan, Mewujudkan Kepercayaan Masyarakat Terhadap Sistem Peradilan Melalui Proses Peradilan yang Pasti, Transparan, dan Akuntabel.
Sedangkan materi terakhir disampaikan oleh yang mewakili Ketua Ombudsman RI Perwakilan Papua, materi tentang Potret Penegakan Hukum di Tanah Papua dalam Perspektif Ombudsman.
Kegiatan ini berlangsung hingga 1 Jam dan resmi ditutup oleh Kakanwil Kemenkumham Papua. Hadir juga Pimpinan Tinggi Pratama Kanwil Papua, Pejabat Administrator, Pengawas, JFT serta tamu undangan lainnya.
(Red)






