BIGNEWS.ID – Komitmen dalam pemenuhan hak administrasi kependudukan bagi warga binaan terus diperkuat oleh Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Banjarnegara melalui kegiatan verifikasi Nomor Induk Kependudukan (NIK), perekaman biometrik, dan pemadanan data kependudukan yang dilaksanakan bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Banjarnegara, Senin (27/04/2026).
Kegiatan yang berlangsung di lingkungan Rutan Banjarnegara ini diikuti oleh sejumlah tahanan dan narapidana dengan penuh antusias. Hadir langsung petugas dari Dukcapil Kabupaten Banjarnegara yang melakukan proses verifikasi dan perekaman data secara menyeluruh guna memastikan keakuratan dan validitas identitas warga binaan. Langkah ini menjadi bagian penting dalam mendukung tertib administrasi serta integrasi data kependudukan secara nasional.
Kepala Rutan Kelas IIB Banjarnegara, Dodik Harmono, menyampaikan bahwa kegiatan ini tidak hanya berfokus pada aspek administratif, tetapi juga menjadi upaya strategis dalam menjamin hak dasar warga binaan. “Melalui verifikasi dan perekaman data ini, kami memastikan setiap warga binaan memiliki identitas yang sah dan terdata dengan baik, sehingga dapat mengakses berbagai layanan publik, termasuk jaminan kesehatan,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pemadanan data kependudukan ini juga mendukung optimalisasi akses terhadap program jaminan kesehatan melalui skema Penerima Bantuan Iuran (PBI). Dengan data yang akurat, warga binaan diharapkan dapat memperoleh layanan kesehatan secara lebih maksimal selama menjalani masa pembinaan.
Rangkaian kegiatan yang meliputi verifikasi NIK, perekaman biometrik, serta pemadanan data kependudukan ini berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. Sinergi antara Rutan Banjarnegara dan Dukcapil menjadi wujud nyata kolaborasi antarinstansi dalam memberikan pelayanan yang inklusif dan berkeadilan.
Melalui kegiatan ini, Rutan Banjarnegara kembali menegaskan perannya tidak hanya sebagai tempat pembinaan, tetapi juga sebagai ruang pemenuhan hak-hak dasar warga binaan. Harapannya, langkah ini dapat menjadi fondasi kuat dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang semakin humanis, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.
(Red)






