BIGNEWS.ID – Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Bandung, Mashuri Alwi, mengukuhkan Tim Satuan Tugas (Satgas) Pengelolaan Sampah yang beranggotakan 20 warga binaan. Pengukuhan ditandai dengan penyematan rompi kepada anggota satgas serta penyerahan peralatan pengelolaan sampah sebagai wujud komitmen menciptakan lingkungan rutan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.
Dalam sambutannya, Mashuri Alwi menegaskan bahwa pengelolaan sampah bukan hanya menjadi tugas kelompok tertentu, melainkan tanggung jawab seluruh penghuni rutan, baik petugas maupun warga binaan. Ia mengajak seluruh pihak untuk membangun budaya peduli lingkungan melalui pengelolaan sampah yang tertib, disiplin, dan dilakukan secara berkesinambungan.
“Melalui kerja sama dan kepedulian bersama, kebersihan lingkungan rutan dapat terus terjaga sehingga menciptakan suasana yang lebih nyaman dan sehat,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Tim Pengelolaan Sampah, Sani Siti Aisyah, memaparkan perkembangan program pengelolaan sampah yang telah berjalan di Rutan Kelas I Bandung. Program tersebut meliputi pemilahan sampah organik dan anorganik, pengumpulan sampah secara terjadwal, hingga pengolahan sampah yang masih memiliki nilai guna.
Menurut Sani, seluruh rangkaian kegiatan melibatkan partisipasi aktif warga binaan sebagai bagian dari program pembinaan, sekaligus untuk menumbuhkan kesadaran akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan.
Melalui pembentukan Satgas Pengelolaan Sampah, Rutan Kelas I Bandung berharap sistem pengelolaan sampah dapat berjalan lebih optimal, terstruktur, dan berkelanjutan. Keberadaan satgas juga diharapkan menjadi motor penggerak dalam menciptakan lingkungan rutan yang bersih, sehat, dan nyaman, sekaligus meningkatkan rasa tanggung jawab warga binaan terhadap pelestarian lingkungan.
(Red)






