BIGNEWS.ID – Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Tamako Kanwil Kemenkumham Sulawesi Utara, Widodo, bersama pejabat struktural Ikuti Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kemenkumham Sulawesi Utara, Aris Munandar yang dilaksanakan secara Virtual melalui aplikasi Zoom dan ikuti juga oleh seluruh Ka. UPT Pemasyarakatan yang berada di Sulawesi Utara, Selasa (10/10/2023).
Baca juga : Penuhi Hak WBP Lapas Tamako Fasilitasi WBP Ikuti Ibadah Bersama
Adapun yang menjadi pembahasan dalam Rakor tersebut antara lain, Kadiv Pas mengingatkan kepada Seluruh petugas Pemasyarakatan khususnya di Sulut agar selalu waspada laksanakan deteksi dini disegala bidang untuk meminimalisir gangguan kamtib, juga konsisten dalam laksanakan razia dengan cara yang humanis.
Tak lupa ia mengingatkan untuk melaksanakan tes urin, dan bagi yang positif segera ditindak serta berikan hak warga binaan tanpa ada embel-embel apapun.
Di akhir pembahasan, Aris berpesan agar selalu menjaga integritas dan nama baik Kemenkumham. “Jangan sampai Sulut membawa citra buruk bagi Kemenkumham khususnya pada Pemasyarakatan, ” tutupnya.
(Red)






