News  

Lapas Kelas IIA Tangerang Serahkan Remisi Khusus Natal 2025 kepada 25 Warga Binaan Kristiani

BIGNEWS.ID – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tangerang melaksanakan penyerahan pemberian Remisi Khusus Natal Tahun 2025 kepada Warga Binaan yang beragama Kristiani di Gereja El-Shaddai, pada Kamis (25/12) belum lama ini.

Pemberian Remisi Khusus natal ini diikuti oleh Kalapas Kelas IIA Tangerang, Triana Agustin beserta Jajaran Pejabat Struktural, Pegawai, Warga Binaan dan PK Ahli Muda Kantor Wilayah Ditjenpas Banten, Hanibal.

Kegiatan dibuka dengan pembacaan Surat Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yang dibacakan oleh Kepala Subseksi Registrasi dan dilanjutkan dengan penyerahan secara simbolis oleh Kalapas.

Sebanyak 25 orang warga binaan mendapatkan remisi khusus hari Natal Tahun 2025 ini. 25 Orang tersebut mendapatkan Remisi Khusus Hari Raya Natal baik Remisi Khusus Pidana Umum sebanyak 8 orang dan juga Remisi Khusus sebanyak 17 orang, sedangkan 12 lainnya tidak diusulkan dikarenakan masih berstatus Tahanan, Belum menjalani 6 Bulan masa Pidana dan masih dalam usulan perbaikan Remisi.

Pemberian remisi ini diserahkan oleh Kalapas Kelas IIA Tangerang dan PK Ahli Muda secara simbolis kepada 3 (tiga) orang perwakilan warga binaan yang masing-masing mendapatkan remisi 15 hari, 1 bulan dan 2 bulan.

“Pemberian Remisi Natal ini merupakan suatu bentuk apresiasi dan penghargaan bagi Warga Binaan yang telah berkelakuan baik, aktif mengikuti program pembinaan, menstimulus agar Warga Binaan lebih cepat berintegrasi kembali kepada masyarakat,” Ucap Kalapas Kelas IIA Tangerang, Triana Agustin yang menyampaikan amanat Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto. Jumat, (2/1/2026)

Pada penutupnya, Kalapas mengucapkan selamat kepada Narapidana yang mendapatkan Remisi dan memberikan semangat bagi mereka untuk terus memberikan yang terbaik selama menjalani pembinaan didalam Lapas.

(Red)