BIGNEWS.ID – Dalam rangka pelindungan Aparat Penegak Hukum yang menangani perkara tindak pidana terorisme. Petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Besi Nusakambangan mengikuti Kegiatan Rapat Fasilitasi Pengamanan Petugas Pemasyarakatan dan Keluarga Aparat Penegak Hukum yang menangani perkara tindak pidana terorisme di Wilayah Hukum Purwokerto dan Cilacap.
Baca Juga : Lapas Besi Terima GRBB Dalam Bentuk Motor Yamaha WR155R Dari PT. Solusi Bangun Indonesia
Kegiatan ini terselenggara oleh Direktorat Penegakan Hukum, Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) di Hotel Grand Karwita, Purwokerto, Kamis (06/10).
Kegiatan ini dilaksanakan untuk memberikan gambaran kepada Petugas Pemasyarakatan tentang alur pemberian dan pelaksanaan pelindungan, Best praktis pelaksanaan pelindungan Petugas Pemasyarakatan dan Keluarga Aparat Penegak Hukum.
Kegiatan diawali dengan pembukaan dan sambutan oleh Direktur Penegakan Hukum BNPT, Sigit Widodo. Ia menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh Pamong atau Wali Narapidana yang telah hadir dalam acara tersebut. Dilanjutkan dengan materi tentang satopspatnal oleh Kepala Sub Bidang Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara dan Keamanan, Saiful Bachri.
Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik yang mewakili Kepala Lapas Besi, Sugeng Sayogo mengharapkan dengan adanya kegiatan ini dapat memberikan semangat dan meningkatkan kinerja khususnya bagi Petugas Lapas Kelas IIA Besi Nusakambangan.
Sugeng menuturkan bahwa pelaksanaan perlindungan terhadap Petugas Pemasyarakatan di Lapas masih sebatas pengamanan lingkungan Lapas yang dilakukan oleh Anggota Polri di wilayah masing-masing Lapas. Sehingga dapat dikatakan pengamanan lingkungan lapas sudah berjalan, namun pengamanan terhadap Petugas Lapas belum berjalan secara optimal. Narapidana kasus terorisme menimbulkan resiko yang lebih tinggi bagi Petugas Pemasyarakatan dalam menjalankan tugas dan fungsi pokoknya.
(Red)






