BIGNEWS.ID – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Bandar Lampung, Ike Rahmawati, didampingi oleh pejabat struktural eselon III dan IV, bersama Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung, Brigjen Pol. Norman Widjajadi, resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) terkait pengamanan dan penanganan narkoba di lingkungan Lapas. Kerja sama ini bertujuan untuk memperkuat pencegahan, pengawasan, dan pemberantasan peredaran narkotika di dalam Lapas.
Penandatanganan MoU tersebut dilaksanakan pada 9 Juli 2025 di Ruang Rapat BNN Provinsi Lampung, sebagai bentuk komitmen kedua instansi dalam menciptakan lingkungan Lapas yang bersih dari penyalahgunaan narkoba.
Ike Rahmawati menyatakan bahwa kolaborasi ini menjadi langkah strategis untuk meningkatkan pengawasan dan rehabilitasi terhadap warga binaan yang terlibat kasus narkotika.
“Lapas harus menjadi tempat untuk membina narapidana, bukan malah menjadi sarang peredaran narkoba. Dengan sinergi bersama BNN, kami akan lebih intensif melakukan razia, tes urine, serta memberikan pembinaan dan rehabilitasi bagi warga binaan yang menjadi korban penyalahgunaan narkoba,” ujar Ike Rahmawati didampingi oleh jajaran pejabat eselon III dan IV Lapas Kelas I Bandar Lampung.
Sementara itu, Brigjen Pol. Norman Widjajadi menegaskan bahwa BNN Provinsi Lampung siap mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba di Lapas melalui program deteksi dini, penyuluhan, dan pelatihan bagi petugas.
Menurutnya BNN akan membantu dalam hal pengawasan, investigasi, serta rehabilitasi bagi warga binaan yang kecanduan narkoba. Kami juga akan meningkatkan kapasitas petugas Lapas dalam mendeteksi dan menangani kasus narkotika.
Kerja sama ini diharapkan dapat meminimalisir masuknya narkoba ke dalam Lapas serta mendukung program pemulihan bagi warga binaan agar dapat kembali ke masyarakat dengan kondisi yang lebih baik.
(Red)






