News  

Empat Petugas Rutan SoE Dikukuhkan sebagai Satops Patnal, Perkuat Pengawasan dan Integritas Internal

BIGNEWS.ID – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB SoE mengikuti pengukuhan Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) sebagai bagian dari penguatan pengawasan internal dan penegakan disiplin di lingkungan pemasyarakatan, Senin (20/4).

Kegiatan tersebut diikuti secara daring oleh jajaran Rutan SoE dengan pusat pelaksanaan di Aula Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Nusa Tenggara Timur (NTT).

Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 4 orang petugas Rutan SoE resmi dikukuhkan sebagai anggota Satops Patnal. Pengukuhan ini menjadi langkah konkret dalam memperkuat fungsi pengawasan internal di lingkungan Rutan SoE.

Menindaklanjuti pengukuhan tersebut, Kepala Rutan SoE, Muhamad Nurzaman, menyampaikan bahwa keberadaan Satops Patnal memiliki peran penting dalam menjaga integritas dan meningkatkan kualitas kinerja instansi.

“Pengukuhan ini menjadi momentum bagi kami untuk semakin memperkuat pengawasan internal. Peran aktif Satops Patnal sangat dibutuhkan dalam menjaga integritas serta memastikan pelaksanaan tugas berjalan sesuai ketentuan,” ujarnya.

Salah satu anggota Satops Patnal Rutan SoE, Riswan turut menyampaikan komitmennya dalam menjalankan tugas yang diamanahkan.

“Kami siap menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan menjunjung tinggi integritas, serta berperan aktif dalam deteksi dini guna mencegah terjadinya pelanggaran,” ungkapnya.

Kegiatan pengukuhan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil Ditjenpas NTT, Ketut Akbar Herry Achjar, yang dalam arahannya menegaskan pentingnya peran Satops Patnal dalam menjaga marwah instansi.

“Satops Patnal memiliki peran strategis dalam memastikan pengawasan internal berjalan optimal. Diperlukan komitmen dan integritas seluruh jajaran untuk mendukung pelaksanaan tugas dalam mencegah dan menindak setiap potensi pelanggaran,” tegasnya.

Melalui kegiatan ini, Rutan SoE diharapkan semakin optimal dalam melaksanakan pengawasan internal serta mendukung terciptanya lingkungan pemasyarakatan yang tertib, aman, dan berintegritas.

Kegiatan ini merupakan bagian dari penguatan pengawasan internal dalam mendukung pelaksanaan tugas pemasyarakatan secara berkelanjutan.

(Red)