BIGNEWS.ID – Bea Cukai Tarakan kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah perbatasan. Dalam konferensi pers yang digelar bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) pada Jumat (07/02).
Otoritas kepabeanan tersebut memaparkan hasil penindakan terhadap penyelundupan sabu seberat 25.313 gram yang ditemukan di dalam kapal kayu. Seluruh barang bukti kemudian dimusnahkan sebagai bagian dari upaya pemberantasan narkoba.
Kepala Kantor Bea Cukai Tarakan, Johan Pandores, mengungkapkan bahwa operasi gabungan antara Bea Cukai dan BNN dilakukan pada Sabtu, 18 Januari 2025. Operasi tersebut berlangsung di perairan Talisayan, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, di mana petugas mengamankan sebuah kapal kayu berwarna kuning yang diawaki oleh empat orang.
“Dalam pemeriksaan menyeluruh, tim menemukan dua karung yang berisi 25 bungkus dengan label merek teh. Setelah diperiksa, paket tersebut ternyata berisi sabu seberat 25.313 gram,” ungkap Johan.
Keberhasilan ini merupakan bukti sinergi antara Bea Cukai, BNN, serta aparat penegak hukum lainnya dalam mencegah peredaran narkoba yang kerap memanfaatkan jalur perairan sebagai rute penyelundupan.
Pemusnahan barang bukti yang dilakukan dalam konferensi pers ini menjadi simbol kuatnya komitmen aparat dalam menjaga keamanan negara dari ancaman narkotika.
“Kami akan terus memperketat pengawasan serta meningkatkan efektivitas penindakan, terutama di wilayah perbatasan. Harapannya, langkah ini dapat menekan peredaran narkotika di Indonesia dan menciptakan lingkungan yang lebih aman,” pungkas Johan.
(Red)






