News  

Bapas Jakpus Gelar Aksi Bersih Taman, Edukasi Publik tentang Pidana Kerja Sosial

BIGNEWS.ID – Konsistensi Bapas Jakarta Pusat dalam menyelenggarakan kegiatan Gerakan Nasional Pemasyarakatan melalui Balai Pemasyarakatan Peduli Tahun 2025 kembali berlanjut. Kali ini, bertempat di Link In Park, Cempaka Putih, Bapas Jakarta Pusat melibatkan 15 Klien Pemasyarakatan untuk melakukan aksi bersih-bersih taman.

Kegiatan ini menjadi bagian dari edukasi publik mengenai pidana kerja sosial dan pengawasan sebagai alternatif hukuman penjara menjelang penerapan sistem pemidanaan yang lebih humanis.

Kepala Bapas Jakarta Pusat, Bambang Maryanto, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bukti nyata komitmen Bapas dalam mempersiapkan masyarakat memahami konsep pemidanaan baru.

“Melalui aksi nyata seperti ini, masyarakat bisa melihat langsung bahwa pidana kerja sosial bukan sekadar wacana, melainkan jalan menuju sistem peradilan yang lebih restoratif. Selain itu, kegiatan ini juga menguatkan semangat klien untuk kembali berkontribusi positif di tengah masyarakat,” ungkap Bambang.

Kegiatan bersih taman ini merupakan yang ketiga kalinya, setelah sebelumnya dilaksanakan di TPU Kawi-Kawi, Johar Baru (24 Juli 2025) dan Taman Sumenep, Menteng (13 Agustus 2025).

Apresiasi juga disampaikan oleh Kepala Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Pusat, Mila Ananda.

“Kami menyambut baik inisiatif Bapas Jakpus. Keterlibatan klien dalam menjaga kebersihan taman adalah wujud kontribusi positif sekaligus persiapan menuju implementasi KUHP baru. Ini langkah konkret dalam membangun pemahaman publik bahwa pidana sosial bisa menjadi bagian penting sistem peradilan modern,” ujarnya.

Tak hanya bersih-bersih, Bapas Jakarta Pusat juga menyerahkan paket sembako kepada petugas kebersihan dan keamanan taman. Menurut Bambang, langkah ini diharapkan dapat memperluas pemahaman masyarakat tentang pidana kerja sosial sekaligus memperkuat penerapan sistem peradilan pidana yang lebih restoratif di masa depan.

(Red)