News  

Bapas Jakarta Selatan dan Walikota Sepakat Perkuat Sinergi Pelayanan Publik bagi Klien Pemasyarakatan

BIGNEWS.ID – Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Jakarta Selatan beserta jajaran pejabat struktural melaksanakan audiensi dengan Walikota Kota Administrasi Jakarta Selatan.

Pertemuan yang berlangsung pukul 13.30 WIB hingga selesai ini bertujuan untuk meningkatkan koordinasi dan pembinaan antarperangkat daerah dalam penyelenggaraan tugas pokok dan fungsi bidang tata praja, khususnya bagi SKPD/UKPD yang berada di bawah koordinasi Asisten Pemerintahan Sekretariat Kota.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Bapas Kelas I Jakarta Selatan menyampaikan apresiasi kepada pihak Pemerintah Kota Jakarta Selatan atas dukungan dan kerja sama yang telah terjalin, khususnya melalui fasilitas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang telah memudahkan klien pemasyarakatan dalam melaksanakan wajib lapor di lingkungan kantor Walikota.

“Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan fasilitas yang telah diberikan. Harapan kami, sinergi yang baik ini dapat terus berlanjut demi kemudahan pelayanan bagi para klien kami,” ujar Kepala Bapas.

Sementara itu, Kepala Seksi Bimbingan Klien Dewasa (BKD) Bapas Jakarta Selatan turut menambahkan bahwa kolaborasi yang terjalin antara Bapas dengan instansi pemerintahan di wilayah Jakarta Selatan telah memberikan dampak positif.

Berdasarkan data yang tercatat sepanjang tahun ini, sebanyak 278 klien telah melaksanakan wajib lapor di PTSP Kantor Walikota Jakarta Selatan.

Ia juga menyampaikan bahwa sejumlah kecamatan di bawah naungan Pemerintah Kota Jakarta Selatan aktif mendukung kegiatan sosial Bapas, termasuk dalam gerakan aksi sosial “Bersih-Bersih Wilayah” di Eco Park Tebet sebagai bagian dari implementasi KUHP Nasional Tahun 2026.

Menanggapi hal tersebut, Walikota Jakarta Selatan menyampaikan apresiasinya dan menyetujui keberlanjutan kerja sama yang telah terjalin. “Apabila kegiatan ini berkaitan dengan pelayanan publik, tentu tidak ada masalah dan kami mendukung penuh perpanjangan kerja sama ini. Hal ini sejalan dengan visi Gubernur DKI Jakarta yang berfokus pada peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Walikota.

Selain itu, dalam forum tersebut juga disampaikan saran agar Pemerintah Kota Jakarta Selatan diberikan apresiasi atas berbagai kolaborasi yang telah dijalin bersama instansi pemerintah di bawah koordinasinya.

Kedepan, akan dilakukan penyesuaian pemanfaatan ruangan di lingkungan Pemerintah Kota berdasarkan Permendagri tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, di mana Walikota memiliki kewenangan untuk melakukan pengawasan dan pengendalian. Rencananya, Bapas Jakarta Selatan akan mengajukan surat permohonan resmi terkait pemanfaatan loket pelayanan di PTSP.

Audiensi ini diharapkan dapat memperkuat hubungan kelembagaan antara Bapas Kelas I Jakarta Selatan dan Pemerintah Kota Jakarta Selatan, sekaligus mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik yang terpadu dan berorientasi pada kemudahan bagi masyarakat.

(Red)