BIGNEWS.ID – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Jakarta Pusat menyelenggarakan kegiatan Bapas Goes To School (Bagoes) di SMP Negeri 8 Jakarta. Kegiatan ini menghadirkan penyuluhan hukum dengan tema “Remaja Sadar Hukum, Masa Depanku Cerah” yang disampaikan oleh tiga Pembimbing Kemasyarakatan, yaitu Debby Danisa, Adityo Mukti, dan Rahmania Usniati.
Tim yang dipimpin Risma Melati, Kepala Seksi Bimbingan Klien Anak (BKA), menyampaikan materi penting mengenai bahaya bullying, kekerasan seksual, narkoba, hingga judi online.
Risma Melati menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata kepedulian Bapas Jakarta Pusat dalam membekali generasi muda dengan pengetahuan hukum sejak dini.
“Kami ingin para siswa memiliki pemahaman yang kuat tentang hukum, sehingga mereka dapat menjaga diri dan membuat pilihan yang lebih baik demi masa depan mereka,” jelas Risma.
Kepala SMP Negeri 8 Jakarta, Umar Panuju, menyambut baik kegiatan ini dan menilai program tersebut relevan dengan kondisi para pelajar saat ini.
“Terima kasih kepada Bapas Jakarta Pusat. Penyuluhan seperti ini sangat dibutuhkan agar siswa kami bisa lebih berhati-hati, tidak mudah terjerumus, dan selalu sadar akan konsekuensi hukum dari setiap tindakan,” ujar Umar.
Salah satu siswa, Rafa, juga memberikan kesan positif setelah mengikuti penyuluhan hukum. “Saya jadi lebih paham kalau bullying itu bisa berakibat serius. Saya akan berusaha untuk tidak melakukannya dan lebih menghargai teman-teman,” ungkap Rafa.
Melalui kegiatan ini, Bapas Jakarta Pusat berharap dapat berperan aktif dalam melindungi generasi muda, membangun kesadaran hukum, dan mendorong lahirnya remaja yang berkarakter, berintegritas, dan siap menatap masa depan cerah.
(Red)






