News  

Bapas Jakarta Pusat Gelar Aksi Sosial Jelang Penerapan Pidana Kerja Sosial 2026

BIGNEWS.ID – Bapas Kelas I Jakarta Pusat kembali melaksanakan kegiatan Gerakan Nasional Klien Bapas Peduli yang digelar di Taman Genjing, Jakarta Pusat, pada Selasa, 9 Desember 2025.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya menyambut implementasi pidana kerja sosial dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru yang akan mulai berlaku pada 1 Januari 2026.

Kegiatan ini diikuti oleh 15 Klien Pemasyarakatan dan merupakan pelaksanaan terakhir pada tahun 2025, setelah sebelumnya digelar sebanyak lima kali di berbagai ruang publik di wilayah Jakarta Pusat. Para klien terlibat aktif dalam kegiatan pembersihan dan perawatan lingkungan sebagai wujud nyata kontribusi sosial yang bermanfaat bagi masyarakat.

Selain berorientasi pada kepedulian lingkungan, kegiatan ini juga menjadi sarana edukasi publik mengenai pidana kerja sosial dan pengawasan sebagai alternatif pemidanaan non-penjara sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Program ini sejalan dengan penerapan sistem pemidanaan yang lebih humanis, adaptif, dan restoratif.

Dalam kesempatan yang sama, kegiatan juga dirangkaikan dengan penyerahan bantuan paket sembako kepada petugas kebersihan sebagai bentuk kepedulian sosial serta apresiasi atas peran mereka dalam menjaga kebersihan lingkungan.

Menanggapi pelaksanaan kegiatan tersebut, Siti Prabawati menyampaikan bahwa Gerakan Nasional Klien Bapas Peduli merupakan sarana pembinaan sekaligus edukasi publik yang strategis.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin menunjukkan bahwa pidana kerja sosial bukan sekadar bentuk hukuman, tetapi menjadi media pembinaan yang memberi manfaat nyata bagi masyarakat serta memperkuat pemahaman publik menjelang berlakunya KUHP baru,” ujar Siti Prabawati.

Melalui kegiatan ini pula, Bapas Jakarta Pusat menegaskan komitmennya untuk terus mendorong penerapan sistem peradilan pidana yang berkeadilan, restoratif, dan memberikan dampak positif yang berkelanjutan bagi masyarakat luas.

(Red)