News  

Bapas Jakarta Pusat Teken PKS dengan 12 Pokmas Lipas, Perkuat Program Pembimbingan Klien Pemasyarakatan

BIGNEWS.ID – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Jakarta Pusat melaksanakan kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 12 Kelompok Masyarakat Peduli Pemasyarakatan (Pokmas Lipas) selaku mitra Griya Abhipraya “Suryakencana”, pada Senin (09/02), bertempat di Aula Lantai 3 Bapas Jakarta Pusat.

Dua belas Pokmas Lipas yang menandatangani PKS tersebut meliputi Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia, Yayasan Mutiara Maharani, Gereja Yesus Hidup Sejati, Yayasan Nara Kreatif, Mie Ayam Pangsit Wonogiri Widodo, Sablon Rindu Order, Join Kopi, Yayasan Panggung Anak Sholeh, Lembaga Bantuan Hukum Mawar Saron Jakarta, PT Karunia Cipta Qinsani, Indonesia Pralegal Institute, serta YLBHK Citra Keadilan Indonesia.

Kerja sama ini bertujuan untuk memperkuat penyediaan beragam program pembimbingan bagi Klien Pemasyarakatan Bapas Jakarta Pusat sekaligus mendukung pelaksanaan pidana kerja sosial sebagai bagian dari pidana alternatif sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terbaru.

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Daerah Khusus Jakarta, Heri Azhari, yang menyaksikan secara langsung prosesi penandatanganan PKS antara Kepala Bapas Jakarta Pusat, Bambang Maryanto, dan para perwakilan dari kedua belas Pokmas Lipas.

Dalam sambutannya, Heri Azhari menyampaikan apresiasi serta ucapan terima kasih kepada seluruh Pokmas Lipas yang telah membuka ruang kolaborasi dengan Bapas Jakarta Pusat dalam memajukan Pemasyarakatan melalui berbagai rencana program pembimbingan bagi Klien Pemasyarakatan.

Ia menekankan bahwa sinergi antara Pemasyarakatan dan masyarakat menjadi kunci penting dalam mewujudkan sistem Pemasyarakatan yang inklusif, humanis, dan berorientasi pada reintegrasi sosial.

Sejalan dengan hal tersebut, Kepala Bapas Jakarta Pusat, Bambang Maryanto, menegaskan bahwa penandatanganan PKS ini merupakan langkah strategis dalam memperluas jejaring kemitraan dengan masyarakat.

Melalui keterlibatan aktif Pokmas Lipas sebagai mitra Griya Abhipraya “Suryakencana”, Bapas Jakarta Pusat berharap dapat menghadirkan program pembimbingan yang lebih variatif, aplikatif, dan berkelanjutan, sehingga Klien Pemasyarakatan memiliki bekal yang lebih kuat untuk menjalani proses reintegrasi sosial secara bertanggung jawab.

Sementara itu, Cindy Nataline Cristina selaku perwakilan Pokmas Lipas dari Lembaga Bantuan Hukum Mawar Saron Jakarta menyampaikan kesiapan pihaknya untuk terlibat aktif sebagai bagian dari upaya nyata Bapas Jakarta Pusat dalam mendukung penegakan hukum yang berbasis nilai-nilai Pemasyarakatan.

Melalui penandatanganan PKS ini, Bapas Jakarta Pusat menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kolaborasi dengan masyarakat dalam rangka meningkatkan kualitas layanan Pemasyarakatan serta mendorong keberhasilan reintegrasi sosial Klien Pemasyarakatan di tengah masyarakat.

(Red)