BIGNEWS.ID – Dalam rangka menyukseskan pelaksanaan Penyerahan Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa bagi Narapidana dan Anak Binaan yang akan dilaksanakan serentak pada 17 Agustus 2025, Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Bandung, Ahmad Tohari, bersama jajaran melakukan kunjungan silaturahmi dan koordinasi dengan Bupati Kabupaten Bandung, Dr. H. M. Dadang Supriatna, S.Ip., M.Si., bertempat di Kantor Bupati Kabupaten Bandung, Kamis (07/08/2025).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 11.00 WIB ini turut dihadiri oleh Kasi Binadik Lapas Narkotika Bandung, Wahyuddin Rani, serta staf Subseksi Registrasi. Kunjungan tersebut merupakan tindak lanjut atas Surat Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Barat Nomor: WP.11-PK.01.02-3605 tanggal 21 Juli 2025 perihal penyampaian Surat Keputusan Pemberian Remisi dan Pengurangan Masa Pidana bagi Narapidana dan Anak Binaan.
Dalam pertemuan tersebut, dilakukan koordinasi dan komunikasi intensif bersama Bupati Kabupaten Bandung guna memastikan kelancaran acara penyerahan remisi yang akan digelar di Lapas Narkotika Kelas IIA Bandung.
Kalapas menyampaikan rencana kegiatan serta harapan besar terhadap partisipasi aktif dan dukungan dari Pemerintah Daerah, khususnya Bupati dan jajaran Forkopimda, dalam agenda tahunan yang memiliki makna besar bagi para warga binaan.
Sebagai bentuk apresiasi dan sinergi, Kalapas turut menyerahkan produk hasil karya Warga Binaan dengan brand “Jreform” kepada Bupati Bandung. Produk ini merupakan representasi dari program pembinaan kemandirian yang dilaksanakan di dalam lapas, sebagai wujud nyata pembekalan keterampilan bagi warga binaan.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan lancar, hangat, dan penuh semangat kebersamaan, sebagai bagian dari komitmen bersama untuk terus mendukung proses pembinaan serta reintegrasi sosial warga binaan di Kabupaten Bandung.
(Red)






