BIGNEWS.ID – Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IlA Nusakambangan secara rutin melakukan upaya Deteksi Dini sebagai salah satu komitmen bersama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang dituangkan dalam Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju, yaitu Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Berantas Narkoba, dan Sinergi dengan Aparat Penegak Hukum.
Kegiatan yang dilaksanakan berupa Kontrol Keliling (Trolling) oleh jajaran Pengamanan Lapas Narkotika Kelas IIA Nusakambangan
dengan menerapkan sistem QR-Code, sehingga data yang didapat lebih akurat. Rabu (23/11/2022).
Kepala Lapas Narkotika RM. Kristyo Nugroho menjelaskan, seluruh jajaran pengamanan wajib senantiasa melakukan kegiatan Kontrol Keliling disekitar area blok hunian, branggang dan tempat yang dianggap rawan, serta melakukan razia/penggeledahan pada kamar-kamar hunian narapidana secara rutin maupun insidentil.
Dengan rutinitas Trolling, diharapkan muncul Deterrent Factor (Efek Tangkal) terhadap tindakan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.
(Red)






