BIGNEWS.ID – Perkembangan Reformasi Birokrasi telah membawa Bapas Kelas I Jakarta Pusat (Bapas Jakpus) menjadi Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang meyakini bahwa Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) adalah hal mutlak yang harus diimplementasikan.
Pada Senin (13/05), paparan terkait implementasi inovasi layanan dan pemberian layanan yang bebas dari praktik korupsi adalah 2 hal yang dipaparkan oleh Bambang Maryanto (Kepala Bapas Jakpus) bersama dengan jajaran Tim Kelompok Kerja (Pokja) Pembangunan Zona Integritas Bapas Jakpus kepada Tim Penilai Internal (TPI) dari Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM (Itjen Kumham) Republik Indonesia.
Melalui inovasi yang sudah dikembangkan dalam 3 tahun terakhir, Bambang Maryanto yakin bahwa Bapas Jakpus telah berusaha untuk menghadirkan kemudahan layanan bagi masyarakat dan stakeholders.
Desk Evaluasi ini juga merangkum langkah nyata Bapas Jakpus yang terus berusaha untuk mewujudkan pelayanan yang bebas dari korupsi.
“Praktik korupsi adalah musuh besar yang mampu menghambat percepatan pembangunan, kami tidak ingin hal tersebut terjadi di Bapas Jakpus. Sosialisasi, public campaign, dan penguatan administrasi menjadi langkah nyata kami untuk mewujudkan Bapas Jakpus sebagai UPT yang bebas dari korupsi” ujar Bambang.
Melalui kegiatan Desk Evaluasi ini, Bambang berharap agar Bapas Jakpus dapat belajar dan bertumbuh menjadi UPT yang tidak pernah berhenti untuk memperbaiki kualitas pelayanan.
(Red)






