News  

Lapas Narkotika Nusakambangan Laksanakan Pemusnahan Barang Bukti Hasil Razia

BIGNEWS.ID – Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Nusakambangan kembali menunjukan komitmennya dalam rangka mewujudkan “ZERO HALINAR” (Handphone, Pungli dan Narkoba) dengan melakukan pemusnahan barang bukti hasil penggeledahan. Kamis, (06/07/2023).

Kegiatan pemusnahan barang bukti hasil penggeledahan ini menjadi bentuk komitmen Jajaran Lapas Narkotika dalam mewujudkan Lapas yang bebas dari peredaran benda terlarang.

Baca Juga : Taruna Poltekip 54 Lapas Narkotika Nusakambangan Dibekali Latihan Beladiri Merah Putih

Kalapas Narkotika (RM. Kristyo Nugroho) memastikan pihaknya akan terus berkomitmen melakukan pembenahan dari segala bentuk penyimpangan dan gencar melakukan penertiban terhadap barang larangan, guna mewujudkan “ZERO HALINAR” (Handphone, Pungli dan Narkoba) di Lapas Narkotika Kelas IIA Nusakambangan.

“Lapas Narkotika Kelas IIA Nusakambangan harus Zero dari penyalahgunaan Narkoba dan barang-barang terlarang lainnya, karena dapat mengganggu keamanan dan ketertiban didalam Lapas”, tegas Kalapas.

Kalapas menambahkan, “Tumbuhkan kembali dalam diri kita semangat Prinsip Dasar Pemasyarakatan (Back to Basics). Jangan sampai permasalahan-permasalahan yang sering terjadi di UPT Pemasyarakatan terjadi di unit kerja kita. Zero Halinar (Handphone, Pungli, dan Narkoba) harus bisa diwujudkan di Lapas Narkotika Nusakambangan”.

(Red)