BIGNEWS.ID – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat R. Andika Dwi Prasetya yang diwakilkan oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Andi Taletting Langi dan Plh. Kasubbid KI Aditya Amarullah beserta Operator Target Kinerja Sub Bidang Kekayaan Intelektual melaksanakan Kegiatan Verifikasi Laporan Target Kinerja Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Triwulan III (B07, B08, B09) untuk Program Kekayaan Intelektual Tahun 2023. Pada hari ini, Jumat (06/10/23) yang bertempat di Hotel Ritz Carlton Pasific Place.
Baca Juga : Bahas Bersama DPRD Kab. Pangandaran Kemenkumham Jabar Wujudkan Perda Yang Harmonis
Kegiatan ini berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Republik Indonesia Nomor: M.HH-03.PR.01.03 Tahun 2022 tentang Target Kinerja Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun 2023 dan Surat Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Nomor: HKI-PR.02.02-17 tanggal 2 Oktober 2023 hal Kegiatan Verifikasi Laporan Target Kinerja Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Triwulan III Tahun 2023 Program Kekayaan Intelektual
Kegiatan Verifikasi Penilaian Target Kinerja Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Triwulan III Tahun 2023 Program Kekayaan Intelektual ini berlangsung pada tanggal 5 s.d. 8 Oktober 2023 yang dihadiri seluruh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM se- Indonesia secara hybrid (daring dan luring) adapun untuk jadwal Kanwil Jawa Barat dilaksanakan pada tanggal 5 Oktober 2023 secara langsung bertempat di Hotel Ritz Carlton Pacific Place Meeting Room 5, Jakarta.
Adapun tujuan verifikasi laporan target kinerja per triwulan ini bertujuan untuk mengukur kinerja dan kemajuan layanan kekayaan intelektual di wilayah, mengindentifikasi kekurangan dan merumuskan tindakan perbaikan, memahami kebutuhan stakeholder dalam hal ini masyarakat serta sebagai akuntabilitas kinerja layanan kekayaan intelektual di wilayah.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan laporan Target Kinerja Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat Triwulan III Tahun 2023 untuk Program Kekayaan Intelektual yang dipresentasikan secara langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Jawa Barat (Andi Taletting Langi).
Dalam paparannya menyampaikan bahwa tahun 2023, telah ditetapkan Target Kinerja Program KI di Kanwil Kemenkumham sebanyak 5 (lima) target kinerja, yaitu:
1. Mendorong Pertumbuhan Permohonan Merek One Village One Brand (OVOB) dan Indikasi Geografis di Wilayah melalui Kerja Sama Pemerintah Daerah/Stakeholder terkait/MPIG dalam bentuk Kegiatan Mobile IP Clinic
2. Terlaksananya Kegiatan-Kegiatan Layanan KI yang diinisiasi melalui Kerja Sama yang telah ada atau Membentuk MoU/PKS Baru dalam rangka Mendukung Tahun Merek dan Peningkatan KI Komunal;
3. Persiapan Pencanangan Kawasan Karya Cipta 2024 dengan aksi Inventarisasi Komunitas Seni, Pekerja Seni, Konten Kreator, Penulis Buku;
4. Menyelenggarakan Kegiatan Konsultasi Teknis Terkait Pemanfaatan Informasi Paten bagi Kalangan Perguruan Tinggi dan Lembaga Litbang; serta
5. Penegakkan perlindungan HKI di wilayah melalui Sertifikasi Pusat Perbelanjaan Berbasis KI.
Kemudian Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Menjelaskan dari kelima target kinerja tersebut telah dilaksanakan diantaranya:
– Telah dilaksanakan kegiatan Mobile IP Clinik (MIC) yang ke dua ditahun 2023 pada tanggal 3-5 Agustus 2023 yang bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai perlindungan kekayaan intelektual dan meningkatkan kolaborasi dgn para stakeholder di wilayah. Kegiatan ini difokuskan untuk menggerakan potensi kreatifitas terutama dikalangan pemuda dan pelaku kreatif di jawa barat.
– Telah dilaksanakan layanan Kekayaan Intelektual melalui kolaborasi dengan Pemda Provinsi/Kota/Kab/Instansi lainnya melalui Mall Pelayanan Publik dan telah dilaksanakan MoU/PKS dengan 12 Universitas maupun Instansi.
– Dalam persiapan pencanangan Kawasan Karya Cipta (KKC) ditahun 2024, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa barat melakukan koordinasi terkait Pencanangan KKC di Wilayah Jawa Barat dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Cirebon dan Pengurus / Jajaran Perajin Batik, serta telah disepakati dan mencanangkan kandidat Kawasan Karya Cipta untuk memajukan Desa Batik Trusmi sebagai Kawasan Karya Cipta Jawa Barat.
– Telah dilaksanakan konsultasi teknis terkait pemanfaatan informasi Paten Bagi Kalangan Perguruan Tinggi yang dilaksanakan di Universitas Bhakti Kencana Bandung dan Fasilitas Pendaftaran kekayaan Intelektual. Hasil dari pelaksanaan MOU dan Sosialisasi serta diikutsertakan UBK dalam setiap kegiatan Kantor Wilayah, jelas memberikan dampak signifikan yang baik terhadap angka permohonan pendaftaran kekayaan intelektual.
– Dalam hal perlindungan Kekayaan Intelektual Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa barat, telah dilaksanakan penyerahan sertifikasi Pusat Perbelanjaan Tradisional kepada 4 perwakilan Pusat Perbelanjaan di Wilayah Cirebon diantaranya Grage Mall Cirebon, Pasar Batik Trusmi, Pasar Palasaran, Pasar Kue Weru.
Dalam Verifikasi laporan target kinerja Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat pada triwulan III Tahun 2023 yg dievaluasi oleh pata verifikator DJKI, memberikan apresiasi atas kinerja dan kerja keras Divyankumham Jawa Barat cq. Subbid KI yang telah melaksanakan seluruh target kinerja triwulan III dengan sangat baik dan memperoleh hasil yang sangat memuaskan.
Sesuai hasil penilaian para verifikator target kinerja di Lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), hasil verifikasi tersebut meraih nilai sempurna 100% untuk seluruh penilaian target kinerja Kantor Wilayah di Triwulan III Tahun Anggaran 2023.
Sebagai penutup, Kepala Divisi Yankumham beserta jajaran berkomitmen utk terus meningkatkan perlindungan dan pendaftaran KI di wilayah Jawa Barat menjelang akhir tahun 2023 dan menyusun strategi tahun 2024 utk seluruh rejim KI di Provinsi Jawa Barat.
(Red)






