BIGNEWS.ID – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tangerang Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Banten kembali melaksanakan kegiatan sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) bagi Warga Binaan yang diusulkan hak integrasinya, pada Kamis (30/4).
Bertempat di Ruang Rapat, kegiatan dihadiri dan dibuka oleh Ketua sidang TPP yaitu Kepala Seksi Bimbingan Narapidana, Victoria Sarlotha dan dihadiri oleh jajaran Pejabat Struktural, Petugas Balai Pemasyarakatan Kelas I Tangerang sebanyak tiga orang, Wali Pemasyarakatan dan Warga Binaan Pemasyarakatan sebanyak 20 (dua puluh) orang beserta Penjamin warga binaan yang datang.
“Ke-20 orang warga binaan ini adalah yang sedang dalam proses Integrasi dan nantinya menjadi catatan kami dalam menilai mereka selama menjalani pembinaan didalam Lapas serta evaluasi pada tahap pengusulan integrasi mereka sehingga perlu adanya masukan dari berbagai pihak agar terciptanya pendapat secara objektif dan transparan.” Ucap Kepala Seksi Bimbingan Narapidana, Victoria Sarlotha.
Kegiatan diisi dengan pembacaan risalah litmas peserta sidang oleh Notulen Sidang TPP yang dilanjutkan dengan tanggapan baik dari seluruh anggota sidang, wali Pemasyarakatan, jajaran Pejabat Struktural dan juga pengarahan yang disampaikan oleh PK Bapas Kelas I Tangerang.
“Seluruh proses TPP ini dilaksanakan secara transparan sehingga hasil daripada pembinaan WBP selama didalam Lapas dapat diketahui dan sidang TPP ini bukanlah akhir namun menjadi awal bagi warga binaan untuk terus berkelakuan baik dan tetap menjalankan pembinaan dengan optimal,” Tutur Victoria.
Kegiatan berlangsung lancar dan ditutup dengan kesimpulan dan rekomendasi, pendapat dari seluruh Anggota TPP, arahan dan apa saja aturan bagi warga binaan hingga proses integrasi selesai sehingga menjadi pedoman bagi Warga Binaan untuk mengikuti seluruh kegiatan baik selama didalam Lapas maupun nanti pada saat masuk dalam pembinaan Balai Pemasyarakatan dengan tanya jawab bersama Petugas Bapas dan Pegawai Laduta.
(Red)






