BIGNEWS.ID – Dalam upaya memperketat pengawasan serta menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB SoE bersama Kepolisian Resor (Polres) Timor Tengah Selatan (TTS) melaksanakan razia insidentil di blok hunian warga binaan, Jumat (10/10) malam.
Kegiatan yang dimulai pukul 23.00 WITA diawali dengan apel kesiapan petugas gabungan di halaman Rutan SoE. Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Andreas A.R.G. Uwa dalam arahannya menegaskan bahwa razia ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, tentang pelaksanaan penggeledahan serentak di seluruh Lapas dan Rutan di Indonesia.
“Razia ini merupakan bagian dari komitmen kita untuk memastikan Rutan SoE tetap aman, tertib, dan bebas dari barang terlarang. Laksanakan penggeledahan dengan teliti, tertib, dan tetap humanis,” ujar Andreas dalam arahannya. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada personel Polres TTS yang telah mendukung penuh kegiatan tersebut.
Kegiatan penggeledahan melibatkan seluruh unsur petugas Rutan SoE, mulai dari staf pengamanan, regu jaga, Kasubsi Pengelolaan Irfan Bintoro, Kasubsi Pelayanan Tahanan, Onisimus Tahun, hingga personel Polres TTS yang dipimpin Kanit SPKT, Aipda Maksi Oematan.
Satu per satu kamar hunian diperiksa secara menyeluruh. Dari hasil penggeledahan, tidak ditemukan narkoba maupun telepon genggam. Namun, tim berhasil mengamankan sejumlah barang yang tergolong terlarang, seperti sendok logam yang dimodifikasi, gunting, potongan kayu runcing, korek gas, dan beberapa benda lain yang berpotensi disalahgunakan. Seluruh barang hasil sitaan tersebut diamankan untuk dimusnahkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Secara terpisah, Kepala Rutan SoE, Muhamad Nurzaman, menyampaikan apresiasi atas sinergi antara jajaran Rutan SoE dan Polres TTS.
“Kami berterima kasih kepada jajaran Polres TTS dan seluruh petugas Rutan SoE yang telah bekerja sama dengan baik. Penggeledahan seperti ini akan terus kami lakukan, baik secara rutin maupun insidentil, sebagai langkah pencegahan agar Rutan SoE tetap dalam kondisi aman, tertib, dan kondusif,” ujarnya.
Sinergi antara Rutan SoE dan Polres TTS menjadi bukti nyata komitmen bersama dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari barang terlarang serta memperkuat stabilitas keamanan di wilayah Kabupaten Timor Tengah Selatan.
(Red)






