BIGNEWS.ID – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Banjarnegara mengikuti Zoom Meeting Monitoring dan Evaluasi Standar Pelayanan Tahanan yang diselenggarakan Direktorat Pelayanan Tahanan dan Anak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenimipas RI.
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.30 hingga 12.20 WIB di Aula Bratasena Rutan Banjarnegara ini diikuti oleh Kasubsi Pelayanan Tahanan beserta staff pelayanan. Zoom meeting ini merupakan tindak lanjut Surat Direktur Pelayanan Tahanan dan Anak Nomor PAS.3-UM.01.01-X tanggal 11 Mei 2026.
Dalam kegiatan tersebut, Rutan Banjarnegara mendapatkan paparan langsung mengenai standar pelayanan tahanan yang harus diterapkan di seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan. Beberapa materi penting yang disampaikan meliputi:
– Standar Administrasi Pelayanan Tahanan meliputi registrasi tahanan, penilaian, dan klasifikasi tahanan serta anak.
– Standar Layanan Kepribadian dan Kemandirian yang mencakup pembinaan kepribadian dan kemandirian bagi tahanan dan anak.
– Standar Layanan Perlindungan Hukum, termasuk fasilitasi bantuan hukum, pencegahan overstaying, upaya rehabilitasi, serta pemantauan penahanan di luar rutan.
– Standar Layanan Pendidikan Anak yang meliputi pendidikan formal, non formal, dan informal.
Kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab yang membahas berbagai kendala serta solusi dalam penerapan standar pelayanan tahanan di lapangan. Seluruh rangkaian acara berjalan aman, tertib, dan lancar.
Kepala Rutan Kelas IIB Banjarnegara, Dodik Harmono, menegaskan bahwa pihaknya terus berkomitmen untuk menerapkan standar pelayanan tahanan sesuai arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
“Standar pelayanan tahanan harus menjadi acuan utama kami dalam memberikan pelayanan yang manusiawi, transparan, dan akuntabel. Partisipasi dalam monitoring ini merupakan langkah nyata untuk meningkatkan kualitas pembinaan dan pelayanan di Rutan Banjarnegara,” ujar Dodik Harmono.
Melalui kegiatan ini, Rutan Banjarnegara diharapkan dapat semakin selaras dengan standar pelayanan tahanan nasional, sehingga hak-hak tahanan terpenuhi dengan baik dan proses pembinaan berjalan optimal.
(Red)






