BIGNEWS.ID – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Banten melakukan Rapat Persiapan Pekerjaan Pengamanan Aset BMN untuk Pembangunan Gedung pada Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang, Kamis (13/10/2022).
Kegiatan turut diikuti oleh Kepala Divisi Administrasi, Sri Yusfini Yusuf, Kepala Divisi Keimigrasian, Ujo Sujoto, Kepala Bagian Umum, Irwan Rahmat Gumilar, Plt. Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang, Kepala Subbagian Pengelolaan Keuangan dan BMN, JFT Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Kanwil Banten, Pihak Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Banten serta Konsultan Perencana.
Membuka kegiatan sembari memberikan pengarahannya, Kepala Divisi Administrasi Sri Yusfini Yusuf mengatakan agar pelaksanaan pekerjaan dapat dilaksanakan seoptimal mungkin sehingga berjalan lancar sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.
Lebih lanjut Kepala Divisi Keimigrasian Ujo Sujoto mengarahkan agar Metode perencanaan menjadi ‘pintu masuk’ pembuatan dokumen lelang. Berkaitan dengan spek, perlu dijabarkan pula target perencanaannya sebagai hal yang harus diantisipasi, serta perlunya koordinasi antar konsultan perencana, konsultan pengawas, PPK serta Pokja Pemilihan.
“Pada prinsipnya, institusi yang mempekerjakan penyedia mempunyai tanggung jawab dalam kaitannya resiko yang terjadi dalam pelaksanaan pekerjaan. Dampak apapun harus dikelola oleh phak ketiga,” pungkasnya.
(Red)