BIGNEWS.ID – Dalam rangka meningkatkan kompetensi dan wawasan aparatur pemasyarakatan, petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tangerang mengikuti Seminar Nasional Hukum dan Pemasyarakatan yang diselenggarakan oleh Ikatan Pembimbing Kemasyarakatan Indonesia (IPKEMINDO) DPW Banten pada Rabu (08/07/2026) di Auditorium Politeknik Imigrasi dan Pemasyarakatan (Poltekip), Kota Tangerang.
Seminar nasional mengusung tema “Implementasi KUHP Baru: Efektivitas dan Tantangan Penerapan Pidana Pengawasan dan Pidana Kerja Sosial di Indonesia”. Kegiatan ini bertujuan memperkuat pemahaman aparatur pemasyarakatan terhadap implementasi ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru, khususnya mengenai penerapan pidana pengawasan dan pidana kerja sosial sebagai bagian dari sistem pemidanaan modern.
Seminar menghadirkan narasumber yang kompeten di bidang hukum dan pemasyarakatan, yaitu Prof. Drs. Adrianus Eliasta Sembiring Meliala, M.Si., M.Sc., Ph.D., Guru Besar Kriminologi FISIP Universitas Indonesia, Galih Rakaswi, A.Md.IP., S.H., M.H., Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas I Yogyakarta, serta Sucipto, S.H., M.H., Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Banten.
Keikutsertaan petugas Lapas Kelas IIA Tangerang pada kegiatan ini merupakan bentuk komitmen dalam meningkatkan kapasitas sumber daya manusia sekaligus memperkuat profesionalisme aparatur pemasyarakatan. Diharapkan, ilmu dan wawasan yang diperoleh dapat diimplementasikan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari guna mendukung terwujudnya pelayanan pemasyarakatan yang semakin berkualitas, akuntabel, dan berkeadilan.
(Red)






