BIGNEWS.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang melalui Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Dinkopukmperindag) mulai merelokasi para pedagang di kawasan Taman Sari. Para pedagang tersebut akan dipindahkan ke Pasar Kepandean sebagai bagian dari upaya penataan kota.
Kepala Dinkopukmperindag Kota Serang, Wahyu Nurjamil, mengungkapkan bahwa pihaknya bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dalam proses penertiban ini.
“Penertiban ini merupakan inisiatif bersama antara dua dinas, yakni Dinkopukmperindag dan DLH. Kami berupaya memastikan penataan kawasan berjalan sesuai aturan,” ujar Wahyu.
Ia menambahkan bahwa sebelum dilakukan relokasi, pemerintah telah melakukan sosialisasi kepada para pedagang sejak 2023.
“Kami sudah memberikan edukasi sejak tahun lalu, bahkan kami melibatkan pedagang dalam proses perencanaan hingga pembangunan di Pasar Kepandean,” jelasnya.
Menurut Wahyu, relokasi ini bertujuan untuk mengurangi kekumuhan di Kota Serang dengan menertibkan pedagang dari area yang dianggap ilegal.
“Kami ingin memastikan seluruh pedagang memiliki tempat berdagang yang sesuai aturan, sehingga lingkungan kota lebih tertata dan bebas dari kesan kumuh,” katanya.
Berdasarkan data yang dihimpun, terdapat sekitar 90 pedagang yang akan direlokasi ke Pasar Kepandean. Namun, hanya sebagian dari mereka yang mendapatkan kios di lokasi baru.
(Red)






