BIGNEWS.ID – Dalam rangka mewujudkan Reformasi Birokrasi (RB) yang profesional, berintegritas, berkinerja tinggi serta bebas dan bersih Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palangka Raya mengikuti kegiatan Sosialisasi dan Glorifikasi Survei Penilaian Integritas (SPI) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) secara virtual, Rabu (25/09/2024).
Kegiatan yang dibuka oleh Sekretaris Inspektorat Jenderal (Sesitjen) Kemenkumham RI, Ika Yusanti, bertujuan untuk memastikan informasi terkait pelaksanaan Survei Integritas KPK ini diterima oleh seluruh jajaran baik Kantor Wilayah (Kanwil) maupun Unit Pelaksana Teknis (UPT) secara utuh dan menyuluruh.
Ika dalam paparan menyampaikan beberapa hal diantaranya, Keterkaitan SPI dengan Indeks RB yang sedang diperjuangkan Kemenkumham, Faktor Koreksi pengurangan Nilai SPI, Tahapan dan Lini Waktu pelaksanaan SPI 2024 yang berlangsung pada tanggal 29 Juli s.d. 31 Oktober 2024, serta strategi dalam mensukseskan pelaksanaan SPI KPK 2024.
Kepala Lapas (Kalapas) Palangka Raya, Wahyu Susetyo, menyampaikan harapannya bahwa seluruh pegawai dapat memahami lebih mendalam pentingnya integritas dalam menjalankan tugas sehari-hari serta berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan seluruh pegawai dapat bekerja dengan transparan, akuntabel, dan berintegritas”, ucap Wahyu.
Dengan adanya Sosialisasi SPI, diharapkan Lapas Palangka Raya dapat menjadi institusi yang lebih transparan, bertanggung jawab, dan bersih dari KKN, demi terciptanya pelayanan publik yang lebih baik.
(Red)






