News  

Monev Pelayanan Publik, Inspektorat Jendral Monitoring dan Evaluasi Terkait Pelayanan Di Rutan Kelas I Jakpus

BIGNEWS.ID – Kepala Rutan Kelas I Jakarta Pusat beserta jajaran menyambut kedatangan Tim Inspektorat Wilayah III Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM dalam rangka monitor dan evaluasi pelayanan publik pada SatKer Rutan Kelas I Jakarta Pusat, Kamis (29/09/2022).

Didampingi oleh pejabat struktural rutan, Tim Inspektorat Wilayah III melakukan monitoring di seluruh sektor pelayanan publik. Dimulai dari loket kunjungan, kunjungan online dan juga Bale Betawi.

Para pengunjung dan penerima layanan publik di Rutan Kelas I Jakarta Pusat mengisi lembar kuesioner terkait pelayanan publik. Monitoring dan evaluasi ini bertujuan untuk mengetahui seberapa baik dan layak pelayanan yang diberikan rutan kepada publik.

“Apabila ada hal-hal yang harus diperbaiki dalam pelayanan yang diberikan berdasarkan kuesioner yang diisi pengguna layanan, maka nantinya akan menjadi evaluasi dan perbaikan Rutan,” ujar Kepala Rutan Jakarta Pusat Fonika Afandi.

(Red)