News  

Lapas Terbuka Nusakambangan Gandeng BRI Hadirkan Layanan EDC untuk Warga Binaan

BIGNEWS.ID – Lembaga Pemasyarakatan Terbuka Kelas IIB Nusakambangan terus berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah menjalin koordinasi dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Cilacap untuk rencana pengadaan alat Electronic Data Capture (EDC) pada Selasa, 29 Juli 2025.

Langkah ini bertujuan untuk mempermudah pembayaran premi kerja bagi para WBP yang terlibat dalam program pembinaan kemandirian.

Kegiatan koordinasi tersebut berlangsung di gazebo Lapas Terbuka Nusakambangan dengan latar belakang hamparan sawah hijau yang asri. Pertemuan ini dihadiri langsung oleh jajaran pejabat struktural Lapas Terbuka Nusakambangan dan perwakilan dari BRI Cabang Cilacap. Diskusi berjalan hangat dan produktif, membahas mekanisme penggunaan EDC serta sistem pelaporan yang terintegrasi dan transparan.

Kepala Lapas Terbuka Kelas IIB Nusakambangan, Ario Galih Maduseno, menyambut baik kerja sama ini dan menyatakan bahwa pengadaan EDC merupakan bentuk komitmen lapas dalam meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan WBP.

“Kita ingin seluruh transaksi keuangan, khususnya terkait premi kerja WBP, dapat dilakukan dengan lebih mudah, cepat, dan dapat dipertanggungjawabkan. Ini adalah bagian dari upaya kami menciptakan sistem pembinaan yang profesional dan berbasis digital,” ujarnya.

Melalui dukungan BRI, alat EDC nantinya akan digunakan untuk menerima premi kerja WBP yang mengikuti program kerja di berbagai unit produktif lapas. Tidak hanya memudahkan transaksi, kehadiran EDC juga diharapkan dapat memberikan edukasi keuangan dasar bagi WBP, termasuk pengelolaan penghasilan secara bijak selama menjalani masa pidana.

Pihak BRI Cabang Cilacap sendiri menyampaikan kesiapan mereka dalam mendukung kebutuhan teknis dan pelatihan penggunaan alat EDC. Kolaborasi ini merupakan bentuk nyata sinergi antara lembaga pemasyarakatan dan lembaga keuangan dalam membangun sistem layanan keuangan inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk warga binaan.

Selain itu, sistem pembayaran non-tunai ini juga diharapkan mampu meminimalisir potensi penyimpangan serta meningkatkan transparansi dalam pengelolaan premi kerja. Langkah ini sejalan dengan prinsip good governance dan reformasi birokrasi yang tengah digalakkan oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Melalui terobosan ini, Lapas Terbuka Kelas IIB Nusakambangan kembali menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang adaptif terhadap kemajuan teknologi dan kebutuhan zaman.

Penguatan sistem pembinaan kemandirian yang terintegrasi dengan layanan keuangan modern menjadi langkah konkret dalam mempersiapkan WBP kembali ke masyarakat secara mandiri, produktif, dan bertanggung jawab.

(Red)