BIGNEWS.ID – Lapas Perempuan Kelas IIA Semarang melaksanakan kegiatan perekaman data kependudukan dan pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Senin (27/04) bertempat di Pendopo Lapas Perempuan Semarang.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas surat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Tengah Nomor WP.13-UM.01.01-281 terkait pelaksanaan perekaman data kependudukan dan pemadanan NIK bagi tahanan dan narapidana. Dalam pelaksanaannya, Lapas Perempuan Kelas IIA Semarang bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Semarang.
Sebanyak 17 orang WBP mengikuti kegiatan ini, terdiri dari 11 orang yang melakukan perekaman data kependudukan dan 6 orang yang melakukan pencetakan ulang Kartu Tanda Penduduk (KTP). Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan seluruh WBP memiliki data kependudukan yang valid dan terintegrasi dalam sistem nasional, guna mendukung pelayanan administrasi serta pemenuhan hak-hak WBP.
Pelaksanaan kegiatan berlangsung dengan lancar dan mendapat dukungan penuh dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Semarang sebagai mitra kerja.
Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Semarang, Lingganawati, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah penting dalam mewujudkan tertib administrasi di lingkungan pemasyarakatan.
“Kami berkomitmen memastikan seluruh WBP memiliki data kependudukan yang valid. Sinergi dengan Dukcapil menjadi langkah strategis dalam mewujudkan pelayanan pemasyarakatan yang akuntabel dan terintegrasi,” ujar Lingganawati.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh WBP di Lapas Perempuan Kelas IIA Semarang dapat terpenuhi hak administrasi kependudukannya secara optimal sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan pemasyarakatan.
(Red)






