BIGNEWS.ID – Untuk mewujudkan Birokrasi yang bersih dan akuntabel, kapabel serta untuk mewujudkan Pelayanan Publik yang Prima, Lapas Perempuan Palembang Kemenkumham Sumsel mengikuti Sosialisasi Petunjuk Teknis Pelaksanaan Evaluasi Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun 2023, yang diselenggarakan oleh Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI di Jakarta. Senin, (20/02/2023).
Bertempat di Aula Laperang, Kalapas Perempuan Palembang Kemenkumham Sumsel, Ike Rahmawati beserta Tim Kerja Pembangunan Zona Integritas Lapas Perempuan Palembang mengikuti kegiatan ini melalui Live Youtube.
Kegiatan diawali dengan penyampaian arahan inspektur Jenderal Kemenkumham RI, bapak Ir. Razilu, M.Si, sekaligus membuka kegiatan sosialisasi dan internalisasi. Dalam arahannya, Razilu menyampaikan bahwa Zona Integritas pada hakikatnya merupakan miniature dari penerapan reformasi birokrasi tingkat instansi pemerintah.
“Tujuannya untuk mampu mengembangkan budaya kerja birokrasi yang anti korupsi, berkinerja tinggi dan memberikan pelayanan public yang berkualitas,” ungkap Razilu.
Baca Juga : Ciptakan Narapidana Yang Berkualitas Lapas Pemuda Tangerang Jalin Kerjasama Dengan Stakeholder
Ditempat terpisah Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Ilham Djaya menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan untuk menciptakan kesamaan pemahaman dan kelancaran dari evaluasi dan pemantauan Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM pada satuan kerja dilingkungan Kementerian Hukum dan HAM tahun 2023.
Kalapas Perempuan Palembang Kemenkumham Sumsel Ike Rahmawati, menyampaikan agar seluruh jajaran dapat tetap semangat dan berkomitmen dalam membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi, dan selalu bersinergi.
(Red)






