KABARINDO.ID – Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Sulut, I Putu Murdiana bersama rombongan melaksanakan kunjungan kerjanya yaitu meninjau Lapas Tahuna, Lapas Tamako dan Lapas Enemawira Kanwil Kemenkumham Sulut, Jumat (23/06/2023).
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Enemawira Kanwil Kemenkumham Sulut, Daniel Sigilipu, seluruh Pejabat Struktural serta para pegawai turut bersama mengikuti kegiatan briefing penguatan kerja, serta pengarahan monitoring dan evaluasi oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sulut (I Putu Murdiana) kepada seluruh pegawai pemasyarakatan di Kepulauan Sangihe yang berpusat di Lapas Kelas IIB Tahuna.
Dalam kegiatan tesebut, I Putu Murdiana memberikan arahannya, seluruh jajaran pegawai Pemasyarakatan agar selalu menerapkan tiga Kunci Pemasyarakatan Maju, yaitu Deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, berantas peredaran narkoba, dan sinergi dengan sesama Aparat Penegak Hukum (APH).
“Hal ini guna untuk mewujudkan tujuan dari Pemasyarakatan,” tutur Kadivpas.
Usai memberikan arahan, I Putu Murdiana melanjutkan peninjauan di seluruh blok hunian warga binaan Lapas Tahuna sembari menyapa dan memberikan motivasi kepada mereka.
Selepas kegiatan peninjauan di Lapas Tahuna, Kadivpas bersama rombongan segera menuju Lapas Tamako dan Lapas Enemawira untuk melaksanakan kegiatan peninjauan berikutnya.
(Red)






