News, Utama  

Ka.KPR Ingatkan ini Kepada Petugas dan Warga Binaan Rutan Serang

BIGNEWS.ID – Kepala Pengamanan (Ka.KPR) Rutan Serang, yang akrab disapa Abi, memberikan pengarahan kepada petugas dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) untuk memastikan pelaksanaan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku di lingkungan Rutan Serang. Senin, (05/08/2024).

Abi mengatakan, Setelah mengadakan Rapat Dinas dengan Kepala Rutan, Prayoga Yulanda, dan pejabat struktural lainnya, Abi mendapat instruksi langsung untuk melaksanakan kegiatan Cipta Kondisi Pengamanan. Kegiatan ini meliputi tiga langkah utama yang krusial dalam menjaga keamanan dan ketertiban di rutan.

Langkah pertama adalah memberikan arahan kepada regu pengamanan untuk menjalankan tugas sesuai amanat undang-undang dan SOP yang telah ditetapkan. Hal ini penting untuk memastikan bahwa setiap petugas memahami dan melaksanakan tanggung jawab mereka dengan benar, menjaga ketertiban, dan mencegah pelanggaran.

Langkah kedua adalah memberikan arahan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan mengenai pentingnya mentaati seluruh aturan yang berlaku di rutan. Selain itu, mereka juga diinformasikan tentang hak dan kewajiban mereka selama menjalani masa hukuman. Pemahaman yang jelas mengenai hal ini dapat membantu menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib.

“Langkah terakhir, adalah melaksanakan penggeledahan di kamar hunian warga binaan. Langkah ini diambil untuk mengantisipasi kemungkinan adanya barang-barang terlarang atau aktivitas yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di rutan,” ucap Abi.

Sementara itu,Prayoga Yulanda, Kepala Rutan Serang, dalam pernyataannya menyampaikan bahwa upaya cipta kondisi ini merupakan bagian dari komitmen Rutan Serang untuk memberikan pelayanan yang maksimal kepada tahanan dan narapidana. Dengan demikian, Rutan Serang dapat mewujudkan pembangunan Zona Integritas dan mencapai predikat Wilayah Bebas Korupsi serta Wilayah Birokrasi Bersih Melayani.

“Dengan langkah-langkah strategis ini, Rutan Kelas IIB Serang berupaya menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif, tidak hanya bagi petugas dan warga binaan tetapi juga bagi seluruh pihak yang terlibat dalam proses pemasyarakatan,” ungkap Prayoga, saat ditemui diruang kerjanya.

(Red)