BIGNEWS.ID – Kalapas Tagulandang (Alfred Awoah) lakukan evaluasi terhadap hasil monev Kepegawaian oleh Kanwil Kemenkumham Sulut. Evaluasi dilakukan di ruangan Kalapas melalui Sistem Informasi Kepegawaian (SIMPEG). Pada Rabu, (15/02/2023)
Dalam evaluasinya Kalapas menemukan bahwa ada beberapa pegawai yang hadir tetapi saat masuk dan pulang dinas tidak melakukan sidik jari. Sehingga kehadiran pegawai – pegawai tersebut di anggap tidak hadir.
Kalapas kepada Humas mengatakan bahwa Kehadiran pegawai dengan melakukan sidik jari saat jam masuk dan keluar kantor harus selalu di perhatian. Hal ini akan berdampak pada penerimaan remunerasi pegawai yang tidak melakukan absensi.
Baca Juga : Peningkatan Nilai IKPA Melalui Penyesuaian Halaman III DIIPA Maksimal
“Sudah kerja capek – capek tetapi tidak melakukan absen finger print maka dianggap tidak masuk automatis oleh SIMPEG dan remunerasi tidak akan diterima 100 persen. Hal ini perlu di himbau berulang kepada seluruh pegawai agar tidak lupa melakukan finger print” ujar Kalapas Kepada Humas.
(Red)






