BIGNEWS.ID – Adanya aduan laporan dari LSM geram Banten Indonesia, bahwasannya LSM geram sedang mendampingi warga desa kepayang yang menderita sakit (ODGJ) Dengan jumlah penderita mencapai 11 orang kemarin, Kepala Disdukcapil H. Ajahari langsung bergerak cepat.
Dalam hal ini, Kandis Dukcapil menurunkan tim perekaman e KTP Elektronik untuk warga desa kepayang yang di pimpin langsung oleh Sekdis Dukcapil A. Suryadi didampingi kasi Choiruman SIAK, kasi pengolahan dan penyajian Rahmat dan staf Piak Sepyani arif.s. Kamis (13/10/2022).
Sekdis Suryadi, menjelaskan, bahwa jumlah warga yang melakukan perekaman dilakukan di kantor desa kepayang oleh 5 warga yang sehat dan 1 warga OGDJ, serta perekaman lain untuk penderita (ODGJ).
Ari (35) penderita sakit yang sudah 22 tahun di rantai harus dilakukan di rumah penderita lanjut ermila (48) juga dilakukan di rumahnya dan ada warga lain yang menderita sakit sabilitas juga satu orang.
“Jadi, hari ini jumlah perekaman ada 9 warga, sedangkan sisanya penderita sakit (ODGJ) setelah diperiksa ternyata data sudah pernah melakukan perekaman hanya tinggal cetak lagi saja,” ucap Suryadi.
kepala Desa kepayang Sobari, beserta staf desa mengucapkan terimakasih kepada LSM geram Banten Indonesia yang telah mendukung dan membantu pendampingan warganya hingga bisa mendapatkan pasilitas perekaman jemput bola dari disdukcapil Oku dan kepada Disdukcapil.
“Sekali lagi saya ucapkan banyak terimakasih kepada LSM geram Banten yang sudah mengawal untuk pendampingan bagi warga kami, sehingga pihak Disdukcapil sudah melakukan perekaman e KTP,” ujar Sobari.
Sementara itu, Ketua geram Banten Indonesia DPD/DPC Oku Sumsel Sampurna beserta jajaran mengucapkan terimakasih kepada kepala Disdukcapil dan jajaran, karena sudah bisa bersinergi untuk membantu masyarakat penderita sakit (ODGJ) maupun masyarakat yang benar – bener membutuhkan.
“Saya harap semoga seluruh instansi pemerintah bisa peka terhadap masyarakat penderita sakit (ODGJ) maupun masyarakat kurang mampu,” tegas Sampurna.
langkah geram selanjutnya, setelah warga penderita sakit (ODGJ) mendapatkan e KTP elektronik langsung melakukan pendampingan kordinasi ke pihak Dinsos Oku Kadinkes dan ke kantor BPJS Oku, hingga penderita mendapatkan Kartu Indonesia Sehat (KIS) agar bisa melakukan perobatan.
(Candra/Red)