News  

Beri Pengarahan Dan Evaluasi, Ini Yang Disampaikan Kalapas Perempuan Jakarta Kepada Pegawai Struktural

BIGNEWS.ID – Pegawai Lapas Perempuan Kelas IIA Jakarta mengikuti kegiatan Pengarahan dan Evaluasi dari Kepala Lapas Perempuan Kelas IIa Jakarta.

Kegiatan ini dilaksanakan secara daring via zoom dan luring dan diikuti oleh seluruh Pejabat Struktural, JFT, JFU pegawai lapas baik petugas administrasi ataupun petugas jaga. Jumat (18/11/2022).

Kegiatan dibuka dengan Perkenalan diri dari Kepala Lapas Ibu Ade Agustina serta ucapan terimakasih kepada Ibu Aan Aeni yang telah menjadi PLT selama 9 bulan dalam memimpin LPP Jakarta.

Kegiatan di lanjutkan dengan Sosialisasi Undang-Undang No 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan. UU tersebut memiliki XI Bab, dan 99 Pasal yang menjelaskan tentang subsistem peradilan pidana yang menyelenggarakan penegakan hukum.

“Terkait Tugas dan Fungsi Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) diantaranya adalah untuk mencegah gangguan Keamanan dan Ketertiban serta melaksanakan pembinaan petugas dan peningkatan layanan pemasyarakatan,” ujar Ade Agustina Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Jakarta.

Kegiatan ditutup dengan penjelasan Kalapas terkait dengan 3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju yang di adaptasi dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yaitu: Deteksi dini, Berantas Narkoba, Sinergitas dengan Aparat Penegak Hukum dan Back To Basic.

(Red)