BIGNEWS.ID – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tangerang Kantor Wilayah Kemenkumham Banten melaksanakan giat sidak kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dalam rangkaian peringatan Hari Anti Narkoba Indonesia dan juga sebagai deteksi dini pengamanan, pada Jum’at (17/5).
Usai melakukan senam pagi, Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Tata Tertib, F. Astrid R.Y.W. memimpin jalannya sidak kamar hunian warga binaan bersama dengan jajaran Pejabat Struktural, Regu Pengamanan, dan Petugas Tim Penggeledahan.
“Giat ini serentak dilaksanakan pada 2 (dua) Blok Hunian Warga Binaan dan akan ditempatkan sesuai dengan tim penggeledahan yang sudah ditetapkan. Pastikan cek dengan teliti dan tidak ada satupun yang terlewatkan.” Ucap Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Tata Tertib, F. Astrid.
Kegiatan diawali dengan pengarahan yang disampaikan oleh Kasi Adm Kamtib dan selanjutnya membagi beberapa tim pada masing-masing Blok Hunian yang sudah ditetapkan. Kegiatan dilanjutkan dengan penggeledahan secara menyeluruh barang-barang di tiap kamar hunian. Pelaksanaan sidak di masing-masing kamar blok hunian dilakukan secara detail dan mengambil barang-barang yang terlarang dan berada didalam kamar warga binaan.
Tidak hanya di kamar hunian warga binaan, Petugas juga melaksanakan penggeledahan secara merata dan menyeluruh ke sisi ruangan lainnya didalam Blok seperti kamar mandi kecil dan besar, tempat penyimpanan barang warga binaan, box, kardus, dan lain sebagainya.
“Hasil daripada sidak kamar hunian hari ini adalah Nihil dari Halinar namun ada beberapa barang terlarang yang ada di kamar warga binaan kami ambil sebagai penertiban barang-barang yang dilarang masuk kedalam Lapas untuk selanjutnya dikumpulkan sesuai jenisnya dan akan dibuatkan berita acara serta dimusnahkan,” Tutur Kepala Kesatuan Pengamanan, Udur Martionna.
(Red)






