News  

Sosialisasi Layanan Lapas Jember: Tegaskan Hak Warga Binaan Gratis dan Transparan

BIGNEWS.ID – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jember terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada warga binaan melalui kegiatan sosialisasi yang digelar pada Kamis (30/04). Bertempat di Masjid Al Ikhlas Lapas Jember, kegiatan ini bertujuan memastikan layanan berjalan optimal serta warga binaan memahami hak dan kewajibannya selama menjalani masa pembinaan.

Kegiatan dipimpin oleh Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik (Kasi Binadik) Lapas Jember, Heri Aguswanto, didampingi Kasubsi Bimkeswat beserta jajaran. Sosialisasi diikuti perwakilan warga binaan dari masing-masing kamar hunian guna memastikan penyampaian informasi merata.

Sebagai pejabat baru, Heri Aguswanto mengawali arahannya dengan memperkenalkan diri sekaligus menegaskan bahwa seluruh warga binaan memiliki hak dan kewajiban yang sama. Ia juga mengajak warga binaan untuk tidak segan berkomunikasi dengan Wali Pemasyarakatan yang ditunjuk mendampingi masing-masing warga binaan terkait berbagai kendala maupun keluhan yang dihadapi.

Selain itu, Heri menegaskan bahwa seluruh layanan dan pemenuhan hak warga binaan, baik hak dasar maupun hak bersyarat, diberikan tanpa dipungut biaya. “Saya pastikan seluruh pelayanan dan hak yang saudara terima, seperti remisi, cuti bersyarat, pembebasan bersyarat, dan hak bersyarat lainnya, tidak dipungut biaya alias gratis. Jika ada hal yang tidak sesuai, segera laporkan kepada petugas,” ujarnya.

Salah satu warga binaan, DY, mengaku terbantu dengan adanya sosialisasi ini. “Kami jadi lebih memahami hak-hak kami dan cara mendapatkannya. Harapan kami, kami bisa menjalani masa pembinaan dengan baik hingga dapat segera kembali berkumpul dengan keluarga,” ungkapnya.

Melalui kegiatan ini, Lapas Jember berharap terbangun hubungan yang harmonis antara petugas dan warga binaan, serta terwujudnya sistem Pemasyarakatan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pembinaan.

(Red)