BIGNEWS.ID – Rutan Kelas IIB Bengkayang di bawah Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Barat menggelar apel ikrar sebagai wujud komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba, pungutan liar (pungli), serta komunikasi ilegal.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan Apel Ikrar Zero Halinar, yakni pernyataan sikap bersama untuk menolak dan memberantas peredaran handphone ilegal, pungli, dan narkoba (HALINAR) di lingkungan Rutan Kelas IIB Bengkayang, Kamis (24/04).
Sebagai salah satu Unit Pelaksana Teknis di bawah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Rutan Kelas IIB Bengkayang memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga keamanan dan ketertiban, sekaligus memastikan proses pembinaan berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Kepala Rutan Kelas IIB Bengkayang, Yuvinus Elyus, menegaskan bahwa peredaran narkoba, penggunaan handphone ilegal, dan praktik pungli merupakan ancaman serius yang dapat merusak sistem pemasyarakatan serta menghambat pembinaan warga binaan.
“Melalui Apel Ikrar Zero Halinar ini, kami ingin memperkuat integritas, meningkatkan kedisiplinan, serta menegaskan komitmen seluruh petugas dalam mewujudkan lingkungan Rutan yang aman, tertib, dan bebas dari HALINAR,” ujar Yuvinus Elyus.
(Red)






