BIGNEWS.ID – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban serta menindaklanjuti Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Agus Andrianto, mengenai pemberantasan HP, narkoba, dan penipuan berbagai modus di dalam Lapas/Rutan, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tangerang menggelar inspeksi mendadak (sidak) di blok hunian, Senin (24/11/2025).
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas I Tangerang, Irhamuddin, ini melibatkan jajaran Kesatuan Pengamanan Rutan dan dilaksanakan secara menyeluruh. Tim penggeledahan melakukan pemeriksaan secara acak di beberapa kamar hunian dengan tetap menjunjung tinggi sikap santun, humanis, profesional, dan terukur.
Dalam arahannya, Kepala Rutan menegaskan bahwa pelaksanaan sidak tersebut merupakan langkah preventif untuk memastikan terciptanya suasana hunian yang aman, tertib, dan bebas dari potensi peredaran barang terlarang.
“Kegiatan ini merupakan upaya preventif untuk memastikan tidak ada potensi gangguan keamanan dan ketertiban, terutama terkait kepemilikan HP, narkoba, ataupun barang berbahaya lainnya di dalam Rutan,” ujar Irham.
Irhamuddin menambahkan bahwa pihaknya akan memberikan tindakan tegas kepada warga binaan yang terbukti menyimpan barang terlarang.
“Warga binaan yang melanggar akan kami lakukan pengasingan ke kamar isolasi dan dilakukan penanganan lanjutan sesuai ketentuan yang berlaku. Ini merupakan komitmen kami untuk mewujudkan Rutan Tangerang bersih dari Halinar,” tegasnya.
Sidak berjalan aman, lancar, dan tertib hingga selesai tanpa ditemukan gangguan berarti. Melalui kegiatan ini, Rutan Kelas I Tangerang menegaskan kembali komitmennya untuk mendukung penuh kebijakan Direktur Jenderal Pemasyarakatan serta Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam menjaga integritas, keamanan, dan ketertiban di seluruh Lapas dan Rutan di Indonesia.
(Red)






