BIGNEWS.ID – Rutan Kelas IIB Serang Mengikuti kegiatan Penguatan Komitmen Petugas Pemasyarakatan Melalui Penandatanganan Komitmen Bersama Pemberantasan Barang Terlarang,Pungli dan Narkoba Secara Virtual, Senin (20/10/2025).
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan diikuti secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting.
Kepala Rutan Kelas IIB Serang, Rangga Permata mengatakan jika seluruh jajaran Rutan Kelas IIB Serang berkomitmen untuk melakukan pemberantasan Barang Terlarang,Pungli dan Narkoba. “Saya pastikan kita akan berantas halinar dan tidak akan ada tempat untuk pelaku Halinar.” Tegas Karutan.
Kegiatan ini dipimpin langsung dan disaksikan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, serta diikuti oleh seluruh jajaran Pemasyarakatan di Indonesia yang meliputi Lapas, Rutan, LPKA, dan Bapas;
Tujuan kegiatan ini adalah untuk memperkuat komitmen integritas, profesionalitas, dan netralitas petugas Pemasyarakatan dalam melaksanakan tugas, khususnya dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkoba, handphone, serta barang terlarang lainnya di lingkungan Pemasyarakatan;
Penandatanganan komitmen dilakukan sebagai simbol kesungguhan seluruh jajaran Pemasyarakatan dalam menjaga marwah institusi dan menegakkan prinsip Zero Halinar (Narkoba, Handphone, dan Barang Terlarang).
(Red)






