News  

Bapas Jakpus Adakan Penyuluhan Hukum Terkait Kenakalan Remaja Di SMP Taman Siswa Cabang Rawamangun

BIGNEWS.ID – Bapas Kelas I Jakarta Pusat (Bapas Jakpus) kembali melaksanakan program unggulannya, Bapas Goes To School (Ba-Goes), yang bertujuan untuk memperkenalkan lembaga sekaligus memberikan penyuluhan hukum mengenai kenakalan remaja.

Kegiatan ini diadakan di SMP Taman Siswa Cabang Rawamangun, Jakarta Pusat, dihadiri oleh siswa dan para wali murid. Pada Senin, (04/11/2024).

Acara dibuka secara resmi oleh Bambang Maryanto, Kepala Bapas Jakpus, yang menekankan pentingnya pendidikan hukum bagi generasi muda.

Dalam sambutannya, Bambang menyatakan, “Kami berharap melalui Bapas Goes To School, siswa dan orang tua dapat lebih memahami bahaya kenakalan remaja serta konsekuensi hukum yang dapat ditimbulkan.

Kita semua memiliki tanggung jawab untuk menjaga dan membimbing anak-anak kita agar terhindar dari masalah hukum.”

Setelah sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Chabib, Penyuluh Hukum Kanwil Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, serta Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Jakpus, Apriany dan Ulfah.

Para pemateri membahas berbagai aspek mengenai bahaya kenakalan remaja serta dampak hukumnya bagi anak di bawah umur.

Mereka juga menegaskan bahwa Bapas Jakpus berperan penting dalam memberikan layanan hukum bagi Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH), mulai dari tahapan pra-peradilan hingga pasca peradilan.

Pihak SMP Taman Siswa Cabang Rawamangun memberikan tanggapan positif terhadap kegiatan ini. Dalam pernyataannya, perwakilan sekolah menyebutkan, “Kegiatan Bapas Goes To School sangat bermanfaat bagi siswa dan orang tua.

Kami menghargai upaya Bapas Jakpus dalam memberikan wawasan tentang hukum dan kenakalan remaja. Dengan pengetahuan ini, kami berharap dapat lebih baik dalam mendidik dan membimbing anak-anak kami.”

Sebagai kesimpulan, program Bapas Goes To School di SMP Taman Siswa Cabang Rawamangun berhasil menciptakan dialog yang konstruktif antara lembaga hukum, siswa, dan orang tua.

Dengan meningkatnya pemahaman tentang hukum, diharapkan para siswa dapat terhindar dari perilaku menyimpang dan tumbuh menjadi generasi yang bertanggung jawab. Kegiatan ini menjadi langkah penting dalam membangun kesadaran hukum di kalangan remaja dan masyarakat.

(Red)