News  

Diseminasi Standar, SOP dan Modul Penanganan Napiter Perempuan Di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan

BIGNEWS.ID – Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Jakarta Ade Agustina menghadiri kegiatan Diseminasi Standar, SOP dan Modul Penanganan Napiter Perempuan Di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan bersama dengan dua orang wali napiter (29/08). Kemarin.

Ade Agustian, mengatakan, bahwa kegiatan penyusunan standar, SOP , dan modul penanganan napiter perempuan yang merupakan kerjasama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dengan Yayasan Prasasti Perdamaian dan Australia-Indonesia Partnership for Justice (AIPJ2) telah dimulai sejak 2021 dan menghasilkan sebuah modul, SOP dan standar yang dapat dijadikan acuan bagi para petugas (khususnya wali napiter) dalam penanganan napiter perempuan.

“Selain itu standar ini juga dapat menjadi payung hukum bagi para petugas dalam melaksanakan tugas sehari-hari di lapangan. Namun demikian standar ini bersifat dinamis sehingga dapat dilengkapi lagi sesuai dengan kondisi di lapangan apabila diperlukan,” ucap Ade Agustina.

(Red)