News  

Upaya Deteksi Dini, Lapas Narkotika Nusakambangan Rutin Lakukan Razia Kamar Hunian

BIGNEWS.ID – Lapas Narkotika Kelas IlA Nusakambangan kembali melakukan upaya “Deteksi Dini” sebagai wujud implementasi instruksi Direktur Jenderal Pemasyarakatan yang dituangkan dalam Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju, yaitu : Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Berantas Narkoba, dan Sinergi dengan Aparat Penegak Hukum. Kamis, (20/07/2023).

Kegiatan yang dilakukan berupa penggeledahan atau razia kamar hunian warga binaan, dipimpin Ka. KPLP (Muhammad Setiawan) diikuti jajaran Pengamanan Lapas Narkotika Kelas IIA Nusakambangan.

Kalapas Narkotika (RM. Kristyo Nugroho) menjelaskan, penggeledahan/razia kamar hunian ini rutin digelar guna meminimalisir adanya benda/barang larangan berbahaya di dalam Lapas, seperti Handphone, Narkoba dan Senjata Tajam, sebagai upaya deteksi dini terhadap kemungkinan terjadinya gangguan Kamtib.

Kalapas memastikan pihaknya akan terus berkomitmen melakukan pembenahan dari segala bentuk penyimpangan dan gencar melakukan penertiban terhadap barang larangan, guna mewujudkan “ZERO HALINAR” (Handphone, Pungli, dan Narkoba) di Lapas Narkotika Nusakambangan.

(Red)